Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Dibiayai APBN, Bank Asing Juga Lirik Pembiayaan Perumahan di Indonesia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 11-07-2015 | 11:22 WIB
ilustrasi_rumah_-di_tangan.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sejumlah bank asing tertarik untuk membantu pembiayaan sektor perumahan di Indonesia. Pembiayaan itu berupa pinjaman langsung dari bank-bank asing tersebut.

"Ada potensi pembiayaan berupa pinjaman langsung dari bank asing, seperti World Bank, IFC dan ADB. Mereka tertarik untuk membantu sektor perumahan," kata Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seperti dikutip dari laman kementerian.

Maurin menambahkan, pembiayaan perumahan pada tahun 2016 juga diyakini akan jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, program "Sejuta Rumah" masuk dalam APBN.

"Pagu Indikatif yang kita ajukan ke Kemenkeu adalah sebesar Rp9,3 triliun untuk KPR FLPP (Kredit Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), sementara untuk subsidi selisih suku bunga sebesar Rp900 miliar," papar Maurin.

Dia menjelaskan, skim KPR FLPP dan skim subsidi selisih bunga (SSB) rencananya akan diterapkan oleh Kementerian PUPR pada 2016.

Sementara mekanismenya adalah, pemerintah akan menerapkan terlebih dahulu skim KPR FLPP untuk rentang waktu dari bulan Januari 2016 atau sampai dana untuk skim KPR FLPP habis. Selanjutnya, apabila KPR FLPP 2016 telah habis, akan diberlakukan skim subsidi selisih suku bunga. "Hal ini sama dengan konsep pembiayaan yang akan dijalankan di tahun 2015 ini," jelas Maurin.

Menurutnya, dengan alokasi Rp9,3 triliun itu dapat dibangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 100.000 unit.

Mengenai skim SSB, dananya 100 persen disiapkan oleh perbankan. Pemerintah nanti yang akan membayar selisih suku bunganya, yaitu selisih suku bunga KPR FLPP dan suku bunga komersil.

"Pemberlakuan skim subsidi selisih bunga ini tidak akan merugikan perbankan. Keuntungan bank akan tetap dan masyarakat berpenghasilan rendah atau debitur tetap membayar suku bunga sebesar lima persen," terang Maurin.

Sekadar gambaran, realisasi KPR  FLPP di tahun 2015 dari Januari hingga Mei mencapai 28.740 unit. Sementara mulai Agustus sampai Desember 2015 pemerintah akan memberlakukan skim SSB yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 55.000 unit rumah.

Selain itu, di tahun 2015 ini juga pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi uang muka sebesar Rp220 miliar untuk 55.000 unit rumah. Selanjutnya, yang menjadi persoalan sekarang adalah, apakah MBR dapat mengakses fasilitas skim SSB dan subsidi uang muka secara bersamaan? 

Menurut Maurin, hal tersebut dimungkinkan. Namun pemerintah akan memperketat peraturan terkait dengan persyaratan bagi MBR untuk mengakses KPR FLPP maupun subsidi uang muka.

Pemerintah juga memiliki potensi pembiayaan lain untuk skim SSB yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang saat ini jumlah mencapai Rp1 triliun dan dikelola oleh Badan Layanan Umum – Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BLU – PPP, KemenPUPR).

Penerimaan negara bukan pajak ini diterima oleh BLU – PPP dari Real Estate Indonesia (REI) yang dikenakan atas penyaluran FLPP yang sebelumnya 0,5 persen dan sejak suku bunga FLPP turun dari 7,25 persen menjadi 5 persen, PNBP yang diserahkan REI turun menjadi 0,3 persen. "Kedua, penghasilan BLU – PPP ini dari dana-dana yang ditempatkan di bank pelaksana. Ada suku bunganya. Inilah sumbernya," ujar Maurin. (*)

Editor: Roelan