Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan 13 Kilogram Ganja di Pelabuhan Beton Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 09-07-2015 | 18:10 WIB
kapolres-ganja-sekupang.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, menujukkan 13 kilogram ganja yang diamankan di Pelabuhan Beton Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) kembali mengamankan ganja kering siap edar seberat 13 kilogram di Pelabuhan Beton Sekupang (PBS) pada Kamis (09/07/2015) sekitar pukul 14.30 WIB.  

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, saat menggelar ekspos di Mapolsek KKP mengatakan, penangkapan itu bermula saat penumpang berinisial S turun dari KM Kelud di Pelabuhan Beton Sekupang dari Belawan, Medan. 

"Petugas kami mencurigai gerak-gerik pelaku S yang membawa tas coklat berlogo Polo. Saat diperiksa dipintu masuk ditemukan 13 balok ganja kering dan beberapa baju," ujar Asep.

Dalam penangkapan tersebut, kurir tidak memberikan perlawanan terhadap petugas. S mengaku setiba di Batam akan ada yang menjemput narkoba jenis ganja tersebut.

"Kita pancing penadahnya untuk menjemput," ujarnya.

Saat dipancing di Perumahan Parama Regensi, Batuaji penadah barang haram berinisial D berhasil ditangkap. Ternyata penadah merupakan residivis kasus yang sama pada 2008 silam.

"Penadah ini sudah pernah ditangkap Polresta Barelang dan keluar pada 2013 lalu dengan kasus yang sama," katanya.

Asep menambahkan S pembawa ganja kering ini diupah sekali kirim sebesar Rp 5 juta dan tak hanya sekali melakukan pengiriman ganja.

Editor: Dodo