Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Penjambret Asal Kijang Diringkus Polisi Tanjungpinang, Satu Pelaku Berhasil Kabur
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 08-07-2015 | 07:58 WIB
Tersangka_Spesialis_Jamret_asal_Kijang_di_Bekuk_Polsek_Tanjungpinang_Timur.jpg Honda-Batam
Dua penjambret asal Kijang, Bintan Timur, saat diamankan Mapolsek Tanjungpinang Timur, beserta barang bukti. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua orang penjambret yang sering beraksi di Jalan Tanjungpinang-Tanjunguban Km 14, Doni Saputra (35) dan Taufik Hidayat (30), berhasil dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (7/7/2015). Keduanya diringkus di dua tempat berbeda di Kijang, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Agung Yudiawan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Riyan Triputra, mengatakan, kedua penjambret itu dibekuk atas penyelidikan yang dilakukan. Setelah diketahui, barulah dilakukan penangkapan.

"Awalnya kami mengamankan Doni Saputra di rumahnya. Dari pengakuannya, dia menjambret dengan Taufik Hidayat. Taufik kita amankan di salah satu wisma di Kijang," ujar Riyan pada pewarta, Selasa (7/7/2015).

Selain kedua tersangka, satu pelaku lainnya yang diketaui bernama Iwan Lombok, juga merupakan komplotan kedua penjambret tersebut. Tetapi, ketika dilakukan penangkapan terhadap Taufik, Iwan Lombok yang saat itu mengaku sebagai penjaga wisma, berhasil kabur ketika polisi memburu Taufik.

Keterlibatan Iwan diketahui setelah polisi menangkap Taufik yang mengaku jika Iwan Lombok merupakan komplotan mereka.

Ketiga pelaku ini diketahui sebagai komplotan penjambret yang melakukan aksinya terhadap Nurma (41), seorang ibu rumah tangga, di Jalan Tugu Tangan Km 13 arah Tanjunguban pada 1 Juli 2015. Selanjutnya, pada 4 Juli 2015 kedua pelaku juga menjambret Desky, mahasiswa UMRAH Tanjungpinang.

"Atas perbuatanya, kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 juncto pasal 365 KUHP pencuriaan dengan pemberatan dengan ancaman hukum 6 tahun penjara," jelas Riyan.

Kedua pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Sementara Iwan Lombok masih terus diburu. (*)

Editor: Roelan