Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Nongsa Tahan Truk Pengangkut Limbah, Kepala Bapedal Batam Terkejut
Oleh : Hadli
Selasa | 07-07-2015 | 18:17 WIB
limbah_di_truk.jpg Honda-Batam
Limbah yang dikemas dalam delapan jumbo bag di atas truk yang ditahan di Polsek Nongsa. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebuah truk transporter yang mengangkut barang yang diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), telah diamankan di Polsek Nongsa sejak tiga hari lalu. Truk bernomor polisi BP 9520 ZG itu diduga membawa cover sluge.

"Sudah empat hari ini lori (truk) saya ditahan di sini (Polsek Nongsa). Kami katanya membawa limbah B3," kata pria yang mengaku sebagai sopir truk tersebut kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (7/7/2015).

Dia menuturkan, limbah tersebut diangkut dari salah satu perusahaan di Tanjunguncang. Dalam perjalanan menuju KPLI di Kabil, truknya digiring ke Mapolsek Nongsa di Kabil dan langsung ditahan sejak Sabtu (4/7/2015) kemarin.

Pria lainnya yang berada di tempat yang sama, di depan Mapolsek Nongsa, mengaku heran. Jika benar terjadi pelanggaran, katanya, tentunya kasus tesebut segera dilimpahkan ke Polresta Barelang atau Diretorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri maupun pihak berwenang Bapedal Batam.

Pantauan BATAMTODAY.COM, limbah B3 sisa pengerjaan sandblasting serta cover sludge yang diangkut truk warna hijau tersebut diparkir di depan halaman Mapolsek Nongsa. Limbah tersebut dikemas dalam delapan jumbo bag.

Kapolsek Nongsa, Komisaris Polisi C Bambang Heriyanto, yang dicoba dikonfirmasi menolak ditemui. "Bapak tidak bersedia menemui media," kata salah satu anggota jaga setelah keluar dari ruangnya.

Sementara itu, Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, yang mengetahui informasi penangkapan itu merasa terkejut. Menurutnya, selama penahanan berlangsung pihaknya selaku pengawas belum mendapat laporan dari polisi.

"Belum tahu saya, baru dengar (Polsek Nongsa tahan angkutan limbah)," kata Dendi ketika dihubungi. (*)

Editor: Roelan