Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SKPD di Karimun Perlu Dirampingkan
Oleh : Alrion/Dodo
Rabu | 13-07-2011 | 11:09 WIB
Jamaludin-SH.gif Honda-Batam

Jamaludin, SH, anggota Pansus SOTK DPRD Karimun,

KARIMUN, batamtoday - Satuan Kerja Perangkat Dinas di Kabupaten Karimun perlu dirampingkan, selain untuk efisiensi anggaran juga dimaksudkan untuk memaksimalkan kinerja dari dinas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Karimun, Jamaludin menyebutkan beberapa dinas yang perlu dirampingkan dengan cara digabungkan yakni Kantor Pemuda dan Olahraga dilebur menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Dinas Pendapatan menjadi Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan menjadi satu bidang dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Kalau dijadikan menjadi Dinas tidak sesuai dengan PP.No 41 Tahun 2007 pasal 2  tentang Organisasi Perangkat Daerah," kata Jamal yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan ini kepada batamtoday, Selasa, 12 Juli 2011 kemarin.

Jamal menyebutkan, perubahan SOTK tidak hanya terjadfi pada tingkat Dinas atau Badan namun juga pada bagian di sekretariat Kantor Bupati juga akan mengalami perubahan.

"Ada baiknya kita belajar pada daerah yang telah sukses menjalankan SOTK dengan perampingan beberapa dinas dan badan, seperti Kabupaten Majalengka," tukas Jamal.

Jamal mengatakan pembahasan perda tentang SOTK, saat ini terus digesa. Secara teknis, Pansus SOTK terus melakukan komunikasi intensif dengan staf ahli yang berasal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Perampingan SOTK ini bukan untuk coba coba tetapi harus dilaksanakan sebaik mungkin. Jangan nanti setelah disahkan menjadi Perda, terus diubah lagi, kecuali perubahan itu kalau memang dianggap sudah sangat perlu," akhir Jamaludin.