Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cermati Kasus di SMPN 26 Batam, Sekolah Tak Bisa Sembarangan Keluarkan Siswa
Oleh : Ahmad Romadi
Sabtu | 20-06-2015 | 14:13 WIB
riki_indrakari_tunjuk.jpg Honda-Batam
Ricky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari, ikut berkomentar atas dugaan intimindasi yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 26 Batam yang mengeluarkan siswanya, Dw (13), karena dinilai berperilaku buruk. Menurutnya, sekolah tidak bisa sembarangan mengeluarkan siswa dengan alasan siswa nakal ataupun bandel, karena salah satu tugas sekolah merupakan mendidik bagaimana siswa itu bisa menjadi lebih baik lagi.

"Pastinya kita akan mencari informasi yang seimbang terlebih dahulu, kenapa bisa sampai dikeluarkan dan apakah sudah koordinasi dengan semua pihak?" kata Riky, Sabtu (20/6/2015).

Menurutnya, mengeluarkan siswa harus koordinasi dengan wali kelas dan juga orang tua. Pasalnya keduanya juga mempunyai tanggung jawab besar atas anak tersebut.

Ricky juga berpendapat kejadian ini pastinya akan memukul mentalitas siswa bersangkutan. Karenanya, jika hanya dengan alasan nakal saja menurutnya itu melihatkan kearogansi sekolah dan malah bisa melanggar program penuntasan wajib belajar.

"Mentalitas anak pasti tergangu, dia pasti akan merasa dicap sebagai orang jahat nantinya," ujar Ricky.

Komisi IV, katanya, akan meminta keterangan beberapa pihak terkait masalah ini sebelum melakukan panggilan kepada Dinas Pendidikan Batam dan juga Kepala SMP Negeri 26 Batam. (*)

Editor: Roelan