Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konvensi Ikabsu Kepri Diperpanjang Hingga 29 Juni
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 20-06-2015 | 12:07 WIB
pengurus ikabsu kepri.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Pengurus Ikabsu Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penjaringan internal Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) untuk bakal calon Wali Kota, Wakil Wali Kota Batam dan Gubernur serta Wakil Gubernur Kepri, diperpanjang hingga 29 Juni mendatang.

Ketua tim konvensi Ikabsu, Fisman F Gea, mengatakan, berdasarkan jadwal sebelumnya, konvensi penjaringan ditutup pada Jumat (19/6/2015) kemarin. Dengan pertimbangan banyaknya permintaan, maka masa pendaftaran diperpanjang.

"Alasan sejumlah warga Ikabsu bahwa untuk mengisi formulir dan melengkapi berkas mereka butuh waktu. Karena ada beberapa berkas memang dibutuhkan ketelitian, ditambah lagi adanya sejumlah kesibukan para kandidat sehingga minta waktu diperpanjang," kata Fisman, Sabtu (20/6/2015).

Lanjutnya, meski diperpanjang, tim tetap optimis seluruh rangkaian konvensi dapat diselesaikan jauh hati sebelum pendaftaran kandidat ke KPU mengingat Ikabsu akan mempromosikan pemenang konvensi ke berbagai partai potensial.

"Yang pasti, jauh sebelum pendaftaran di KPU, pemenang konvensi penjaringan Ikabsu sudah diumumkan ke publik," terang Fisman.

Sedangkan Sekretaris Konvensi, Juanda Surbekti, mengatakan sampai saat ini sudah ada tiga tokoh Ikabsu yang mendaftar dalam konvensi. "Kita masih memberikan kesempatan tokoh lainnya," kata Juanda.

Masih seperti aturan awal, maka setiap bakal calon dapat mendaftarkan diri di Sekretariat Ikabsu di Ruko Plamo Garden Blok C, No 3A Batam Centre.

Adapun tujuan Ikabsu menggelar konvensi adalah untuk meningkatkan partisipasi dalam hal politik secara aktif dalam Pilkada mendatang. "Tujuan kita untuk menempatkan kader terbaik Ikabsu sebagai pemimpin Kepri dan Batam serta menggalang dukungan solid dari warga Ikabsu," terang Fisman. (*)

Editor: Roelan