Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Salah Asumsi Berujung pada Pembekuan UIB
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 19-06-2015 | 11:45 WIB
2015-06-19 14.08.28.jpg Honda-Batam
Universitas Internasional Batam (UIB). 

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan yang terjadi di Universitas Internasional Batam (UIB) yang mengakibatkan pembekuan segala aktivitasnya, ternyata akibat asumsi salah oleh pihak universitas tersebut yang mengira izin alih jenjang program manajemen perhotelan dari Strata D3 ke S1 Manajemen Pariwisata akan dikeluarkan secepatnya.

Asumsi itu diperkuat dengan proses yang sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu, dan semua syarat juga sudah diikuti. Sehingga, tahun ajaran 2014-2015, UIB menerima mahasiswa dengan program Studi S1 Manajemen Pariwisata.

"Usulan alih jenjang ini sudah sejak 2010 lalu. Apa saja syarat yang diberikan Dikti juga sudah dilengkapi. Kami rasa tidak ada masalah lagi, dan mengira izin akan segera diterbitkan. Sebab, dalam pengurusan sejak 2010 tidak ada halangan. Tapi hingga kini ternyata belum," kata Wakil Rektor III UIB, Hepy, Kamis (18/6/2015).

Dijelaskan Hepy, di tahun akademik 2014-2015 itu, pihak UIB tidak menerima mahasiswa dengan program D3 Manajemen Perhotelan lagi, tapi langsung menampung calon mahasiswa S1 Manajemen Pariwisata. Sehingga, diterima sekitar 59 mahasiswa angkatan pertama.

"Kami saat ini sedang brupaya mengaktifkan kembali status UIB yang Koperteisnya tergabung dalam wilayah 10. Ada beberapa syarat yang harus kami lakukan agar status bisa aktif," tuur Hepy.

Syarat tersebut, berupa membuat pakta integritas, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat, karena sudah menimbulkan keresahan.

"Syarat ini akan segera kami lakukan. Kalau aktivitas kampus masih berjalan seperti biasa. Untuk 59 mahasiswa ini, kami akan menanyakan apakah bersedia pindah ke S1 manajemen, dengan dua bidang, Manajemen Perhotelan, Manajemen Pariwisata," lanjutnya.

Menurutnya, kendala yang terjadi dalam pengurusan ini, terletak pada Dikti yang saat ini sering terjadi pergantian pimpinan. Kondisi itu menbuat usulan yang mereka ajukan tidak benar-benar dipelajari.

Sebelumnya, Universitas Internasional Batam (UIB), dikabarkan telah dibekukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi karena membuka program studi tanpa memiliki izin dari kementerian. 


Dari data yang diperoleh, pogram studi yang dibuka tanpa adanya izin, yakni S1 Pariwisata. Sementara selama ini, UIB hanya memiliki izin program studi Diploma tiga (D3) tentang perhotelan.

Editor: Dodo