Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Prioritaskan Barang Impor, Instansi Pemerintah Bakal Kena Sanksi
Oleh : Redaksi
Selasa | 16-06-2015 | 12:37 WIB
ilustrasi pipa gas.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Produk pipa berkualitas juga sudah bisa diproduksi di Batam. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah sedang menyusun formula mengenai sanksi yang akan diberikan instansi pemerintah yang tidak menggunakan produk dalam negeri. Jika produk yang digunakan sudah diproduksi di dalam negeri, instansi pemerintah diharuskan untuk memprioritaskan produk lokal.

"Kami sedang melakukan penyusunan MoU dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dapat melakukan audit tentang penggunaan produk dalam negeri dari setiap instansi pemerintah, baik kementerian atau BUMN," ujar Menteri Perindustrian, Saleh Husin, usai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di kantor kepresidenan, Senin (15/6/2015) sore.

Sementara, terkait kemungkinan masih adaya kementerian/lembaga (K/L) atau BUMN yang masih melakukan impor, Saleh menegaskan, bahwa pemerintah sedang menyusun format sanksinya. "Nanti lagi disusun, itu yang akan dicari formatnya," ujar Saleh seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet.

Meski demikian, Saleh menegaskan terhadap produk yang belum diproduksi di dalam negeri, mau tidak mau masih dimungkinkan untuk impor. Hanya saja, jika sudah diproduksi di dalam negeri, maka produksi dalam negeri harus diprioritaskan.

Saleh mengemukakan, sudah banyak sekali produk-produk yang diproduksi di dalam negeri. Tidak hanya pipa sebagaimana dicontohkan Presiden Jokowi, tetapi banyak sekali. Misalnya untuk boiler, turbin dalam skala kecil atau travo, kabel, maupun pada lainnya yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Ini yang harus diprioritaskan, tidak lagi harus dari produk luar negeri," jelasnya.

Saleh meyakini, jika sudah ada list dari K/L mengenai belanja modal produk dalam negeri sebagaimana dipinta oleh Presiden Jokowi, maka pemeritah akan memprioritaskan penggunaan dari pada produk-produk yang sudah bisa dihasilkan oleh putra-putri dalam negeri sendiri. List belanja modal dalam negeri dari K/L dan BUMN itu, diyakini akan meningkatkan penyerapan produksi dalam negeri yang cukup besar.

Sebelumnya, pada sidang kabinet tersebut, Jokowi kembali menegaskan pentingnya penggunaan produk-produk dalam negeri  kepada seluruh kementerian/lembaga dan terutama juga BUMN.

Presiden bahkan meminta kepada K/L agar menginventariasi daftar kebutuhan barang. "Kalau barang-barang itu memang harus diimpor, tolong dilihat lagi, bisa ada subtitusi barangnya atau tidak yang bisa diproduksi di dalam negeri," kata Jokowi.

Beberapa contoh, lanjut Presiden Jokowi, banyak sekali seperti pemipaan, pipa, banyak yang masih impor. "Padahal di Batam produksi pipa kita sudah sangat bagus, memiliki kualifikasi bagus, mempunya kuantiti yang bagus, kapasitasnya gede, hanya terpakai 40 persen karena kementerian, lembaga, BUMN impor," katanya.

"Ini sudah tidak boleh lagi, stop! Agar neraca perdagangan kita menjadi semakin baik dan produksi di dalam negeri semuanya bisa bergerak," tegas Presiden Jokowi. (*)

Editor: Roelan