Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Balon Wali Kota Batam yang Daftar Lewat Jalur Perseorangan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 15-06-2015 | 18:14 WIB
Mangihot_Raja_Guguk_usai_dilantik.JPG Honda-Batam
Mangihot Rajagukguk. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tak ada yang berani mendaftar dari jalur perseorangan. Hingga pendaftaran pada jalur perseorangan ditutup hari ini, Senin (15/6/2015) pukul 16.00 WIB, tak ada seorang pun yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.

"Tak ada yang mendaftar dari calon perseorangan, semua merapat ke parpol," ujar Mangihut Rajagukguk, komisoner KPU Batam Divisi Keuangan, Senin sore.

Pendaftaran calon perseorangan dibuka sejak 11 Juni lalu. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 09 Tahun 2015, pendaftaran secara resmi ditutup pada hari ini.

"Hari ini pendaftaran calon idenpenden sudah ditutup pukul 16.00 WIB dan merupakan batas akhir penyerahan syarat dokumen perseorangan," ujarnya.

Sehingga KPU Batam sudah melakukan rapat pleno dengan tiga anggota komisioner. Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, dan dua anggota, Ronni dan Mangihut Rajagukguk, sudah menandatangani berita acara.

"Dua orang anggota KPU, Yudi Kornelis dan Jernih Millyati Siregar berhalangan hadir. Jadi, hanya bertiga rapat plenonya. Untuk pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota melalui parpol dibukan pada 26 Juni hingga 28 Juni," katanya. (*)

Editor: Roelan