Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, DPRD Tanjungpinang Janji Sahkan Lima Ranperda Sekaligus
Oleh : Habibi
Senin | 15-06-2015 | 16:15 WIB
ade_angga_dprd_tpi.jpg Honda-Batam
Ade Angga, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, memastikan, pada Selasa (16/6/2015) besok legilatif akan mengesahkan lima rancangan peraturan daerah. Sesuai target DPRD, kelima ranperda tersebut sejatinya harus disahkan pada Mei lalu.

"Untuk awal kita sahkan tujuh ranperda meskipun ada sisa 14 ranperda lagi. Kita upayakan hingga akhir tahun selesai," ujar Ade melalui pesan singkat kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/6/2015).

Ade merinci, kelima ranperda yang akan disahkan besok di antaranya Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Retribusi Perpakiran, Ranperda Penataan dan Pengelolaan Menara Telekomunikasi, dan Ranperda Ketertiban Umum.

"Yang terakhir Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan," tutur Ade.

Sementara Ranperda tentang Perlindungan Anak dan tentang Persampahan telah disahkan sebelumnya. (*)

Editor: Roelan