Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beralasan Masa Training dan Kontrak Sudah Habis, Hotel Indah Berhentikan 11 Karyawan
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 13-06-2015 | 18:24 WIB
ilustrasi phk.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan pekerja di lokasi hiburan karaoke Indah Hotel, Lubukbaja, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka minta dipekerjakan kembali setelah merasa dipecat sepihak oleh manajemen hotel.

Informasi yang didapat, para karyawan itu diberhentikan karena remote kontrol di dalam room karaoke terkunci sehingga para tamu mengeluhkan kondisi itu. "Alasannya tidak tepat untuk memecat kami. Intinya, kami ingin hak-hak kami sebagai karyawan dipenuhi. Ini tidak sama sekali," kata Faisal, koordinator lapangan aksi demo itu, yang juga tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Sabtu siang.

Aksi itu ternyata sudah berlangsung sejak Sabtu (23/5/2015) lalu dan berlanjut hingga siang tadi sehingga berdampak pada operasional hotel yang menurun. Para tamu juga takut untuk meginap di hotel tersebut.

Direktur Indah Hotel, Pia Anita Zaini, membantah jika sudah memberhentikan para karyawan secara sepihak. Disebutkan, sembilan dari sebelas karyawan itu belum dikontrak atau dijadikan karyawan tetap.

Namun mereka masih dalam masa pelatihan selama tiga bulan terhitung dari 1 Desember 2014 hingga 1 Maret 2015. Sedangkan dua orang lagi, diberhentikan karena masa kontrak mereka memang sudah habis.

"Kalau masa training dan kontrak habis, kan memang hak perusahaan untuk melanjutkan kontrak atau bagaimana. Kami juga bisa menilai karyawan seperti apa yang akan diperpanjang kontrak atau dijadikan karyawan setelah masa training. Kan dilihat dulu dari kinerja mereka sebelumnya," kata dia.

Selain itu, ia juga menolak keras untuk mempekerjakan para karyawan sesuai arahan dari Disnaker Batam. Pasalnya, tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan mempermanenkan karyawan yang habis masa percobaannya.

"Jika mereka sebelumnya karyawan tetap, sah-sah saja meminta untuk dipekerjakan kembali. Tapi mereka masih berstatus kontrak dan training. Tidak ada aturan yang mengharuskan hal itu," tegas Pia.

Menurutnya, alasan tidak menjadikan para karyawan sebagai pekerja kontrak atau sebagai tetap, karena dilihat dari pekerjaan yang mereka lakukan. Ada beberapa hal aneh yang terjadi sehingga merugikan perusahaan.

"Salah satunya memang masalah room karaoke yang tidak berfugsi. Awalnya hanya dua room, dan hari berikutnya malah semua tidak berfungsi. Ini kan aneh. Kami juga menemukan bukti bahwa mereka bermain di dalam. Saat kejadian, kami juga sudah mencoba menghubungi pengawas dan teknisi, tapi tidak ada tanggapan sama sekali. Waktu itu saya memang sedang di luar kota," jelas Anita.

Ia juga mengharapkan para karyawan yang diberhentikan tidak berdemo lagi karena pihaknya tidak bisa mengabulkan permintaan yang diajukan.

"Kondisi ini jelas berdampak buruk pada tingkat pengunjung yang menurun drastis. Kami tidak mungkin mempekerjakan orang yang tidak berkompeten di bidangnya. Kami minta dengan sangat agar para mantan karyawan ini tidak berdemo lagi, karena tidak mungkin akan kami kabulkan. Jika masih seperti ini, kemungkinan hotel akan tutup dan berimbas pada karyawan lainnya," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan