Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Nilai Perizinan SMP Restu Bunda Perlu Dipertanyakan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 12-06-2015 | 13:10 WIB
Udin-P.-Sihaloho-3.jpg Honda-Batam
Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mempertanyakan perizinan SMP Restu Bunda yang mewajibkan siswanya untuk melanjutkan ke SMK Restu Bunda yang juga masih satu yayasan.

Menurutnya tidak ada peraturan yang mewajibkan hal seperti itu dan seharusnya pihak sekolah segera mengumumkan hasil ujian nasional (UN) agar siswa bisa segera menentukan pilihannya untuk melanjutkan sekolah tingkat atas.

"Ini satu peristiwa sangat langka yang baru saya temui. Kalau memang pihak sekolah mewajibkan hal itu yang pertama perlu dipertanyakan izin sekolah itu," kata Udin, Jumat (12/6/2015).

Karena itu, anggota Fraksi PDI-P itu meminta kepada Dinas Pendidikan agar bisa menindaklanjuti keluhan orang tua wali siswa yang bersekolah di sana.

"Jangan sampai hal ini menghambat siswa untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi," ujarnya.

Sebelumnya puluhan wali murid SMP Restu Bunda Batam mempertanyakan status kelulusan anaknya. Pada jadwal pengumuman kelulusan pada Rabu (10/6/2015) kemarin, pihak sekolah belum juga bersedia mengumumkan kelulusan 24 siswanya.

"Pada saat hari pengumuman, pihak sekolah tidak bersedia mengumumkan. Hanya secara lisan disampaikan dari 24 siswa, hanya sembilan yang lulus. Tapi tidak diberikan kepastian," kata Emi, satu dari puluhan wali murid saat berada di kantor LSM Seputar Batam, Kamis (11/6/2015).

Menurut dia, Kepala SMP Restu Bunda, Jalius, yang juga sebagai pemilik Yayasan Restu Bunda, mengatakan, murid-murid yang tidak mendapat selebaran harus mengikuti ujian praktik selama sepekan.

Selain itu, "Katanya juga harus bayar uang sebesar Rp500 ribu. Akan diluluskan, tapi harus bersedia menyambung ke SMK Restu Bunda, di sekolah miliknya itu juga. Kalau tidak bersedia, anak kami dijamin tidak lulus," kata Emi yang diamini wali murid lainnya.

Editor: Dodo