Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Kepri

Sehari Jelang Penutupan, Belum Ada Calon Perseorangan Daftar ke KPU Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 11-06-2015 | 18:36 WIB
said_sirajuddin_ketua_kpu_kepri.jpg Honda-Batam
Said Sirajuddin, Ketua KPU Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satu hari menjelang batas akhir pendaftaran calon perseorangan Gubernur Kepulauan Riau, belum ada satu pun calon yang mendaftar ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. Batas akhir pendaftaran calon perseorangan ini ditutup pada Jumat (12/6/2015) besok pukul 16.00 WIB.

Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin, mengatakan, sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, KPU telah mengumumkan penerimaan calon perseorangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 24 Mei - 7 Juni 2015 lalu.

"Selanjutnya kita susul dengan pengumuman jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan yang kita laksanakan sejak 8-12 Juni 2015 di Sekretariat KPU Kepri," ujar Sirajudin kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (11/6/2015) sore.

Namun hingga sore ini, belum ada satu pun calon yang mendaftar. "Jika hingga Jumat besok pukul 16.00 Wib tidak ada juga calon perseorang yang mendaftar, maka kami akan melakukan penutupan pendaftaran dengan hasil tidak ada calon perseorangan yang akan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Kepri," kata Said.

Dia menjelaskan, syarat pendaftaran calon perseorangan, selain persyaratan administrasi seperti KTP, ijazah dan administrasi lainya, calon perseorang harus memenuhi admnisitrasi dukungan berupa 189.399 surat pernyataan dukungan dari masyarakat bersama fotokopi KTP yang tersebar di minimal empat kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang dilampirkan pada formulis B1-KWK.

"Jika tidak dapat memenuhi 189.399 surat pernyataan dukungan dan fotokopi KTP warga yang tersebar di empat kabupaten/kota, melalui rapat pleno KPU calon bersangkutan dinyatakan gugur," jelasnya. (*)

Editor: Roelan