Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Operasi Patuh Seligi, Polresta Barelang Keluarkan Ribuan Surat Tilang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 08-06-2015 | 17:36 WIB
tilang-polres.jpg Honda-Batam
Ribuan surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polresta Barelang selama Operasi Patuh Seligi 2015.

BATAMTODAY.COM, Batam - Razia kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Seligi 2015 sejak tanggal 27 Mei kemarin hingga hari ini, Senin (8/6/2015), oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta, sudah mengeluarkan sekitar 2.500 an surat tilang terhadap pengendara, baik roda dua maupun angkutan umum.

Selain menilang kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dan fisik, juga menindak pengendara sepeda motor yang tidak melewati jalur lambat, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Agus Joko Nugroho, mengatakan, pihaknya menindak tegas pegendara yang melanggar agar timbul kesadaran berkendara sesuai aturan yang ditetapkan. Jangan hanya patuh saat ada petugas saja.

"Batam perkembangan cukup pesat, apalagi jumlah kendaraan. Gunanya dibangun jalur lambat untuk menghindari kemacetan dan kecalakaan. Rambu-rambu yang menetapkan agar kendaraan roda dua dan angkutan umum lewat jalur lambat, sudah dipasang sejak dua tahun lalu. Rasanya sosialisasi sudah cukup lama dilakukan, dan sekarang penegasannya," kata Joko, Senin siang.

Untuk memantau para pengendara tidak melanggar, pos pantau yang didirikan di depan Mapolresta Barelang akan terus dipasang, meski Operasi Patuh Seligi 2015 sudah selesai dilaksanakan, Selasa (9/6/2015) besok.

"Saat ini memang kami fokuskan pada kendaraan roda dua dulu untuk melewati jalur lambat. Karena ada beberapa faktor yang membuat angkutan umum belum bisa diterapkan langsung. Tapi secara bertahap nanti akan diterapkan," lanjut Joko.
 
Editor: Dodo