Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Tetapkan Tarif Baru Mulai 1 Juni
Oleh : Redaksi
Rabu | 03-06-2015 | 14:35 WIB
meteran pln.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT PLN melakukan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) mulai 1 Juni 2015. Dari 12 golongan tarif, ada 10 golongan yang tarifnya disesuaikan.

Berdasarkan tariff adjusment (penyesuaian tarif) yang dikutip dari laman PLN, tarif rumah tangga R-1 dengan daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA tidak mengalami perubahan dibanding Mei 2015.

Sementara golongan  R-2 dengan daya 3.500 - 5.500 VA, tarif listrik naik dari Rp1.514,81 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp1.524,24 per kWh. Sedangkan golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, naik dari Rp1.514,81 per kWh menjadi Rp1.524,24 per kWh.

Kemudian golongan bisnis (B-2) dengan daya 6.600 VA – 200 kVA, naik dari Rp1.514,81 per kWh menjadi Rp1.524,24 per kWh. Golongan B-3 dengan daya di atas 200 kVA, naik dari Rp1.108,70 per kWh menjadi Rp1.115,60 per kWh.

Selanjutnya tarif listrik untuk golongan industri (I-3) dengan daya di atas 200 kVA, naik dari Rp1.108,70 per kWh menjadi Rp1.115,60 per kWh. Golongan I-4 dengan daya 30.000 kVA ke atas, naik dari Rp1.063,80 per kWh menjadi Rp1.070,42 per kWh.

Selain itu tarif listrik golongan P-I dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA naik dari Rp1.514,81 per kWh menjadi Rp1.524,24 per kWh. Golongan P-2 dengan daya di atas 200 kVA, naik dari Rp1.108,70 per kWh menjadi Rp1.115,60 per kWh, dan golongan P-3 naik dari Rp1.514,81 per kWh menjadi Rp1.524,24 per kWh.

Terakhir tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, naik dari Rp1.650,73 per kWh menjadi Rp1.661,01 per kWh. (*)

Editor: Roelan