Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Batam Tuntut Dana Pensiun Setara Aparatur Negara
Oleh : Roni Ginting/Ahmad Rohmadi
Rabu | 03-06-2015 | 11:31 WIB
spmi-3-juni1.jpg Honda-Batam
BURUH DARI FSPMI BERDEMO DI KANTOR WALI KOTA BATAM UNTUK MENYUARAKAN TUNTUTAN PEMBERLAKUAN DANA PENSIUN BAGI KALANGAN BURUH.

BATAMTODAY.COM, Batam - Buruh di Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut dana pensiun sebesar 75 persen setara dengan aparatur negara seperti PNS, TNI dan Polri.

Suprapto, Sekretaris KC FSPMI dalam orasinya saat demo di Kantor Wali Kota Batam mengatakan bahwa dana pensiun karyawan swasta saat ini Rancangan Undang-Undangnya sedang digodok di DPR. Namun Pemerintah seakan-akan tidak bisa berbuat apa-apa saat berhadapan dengan pengusaha.

"Pemerintah seakan di bawah ketiak pengusaha," ujar Suprapto.

Padahal, setiap bulannya, karyawan dipotong 8-20 persen dari gaji untuk pajak. Sehingga karyawan sangat berhak untuk menerima dana pensiun.

"Tapi pengusaha melakukan hal nyeleneh, mengusulkan pensiun hanya 1,5 persen. Artinya pengusaha ingin memiskinkan buruh. Jangan miskinkan kita," kata Suprapto disambut riuh massa pendemo.

Lanjutnya, pemerintah sebagai penyelenggara negara jangan sampai melanggar UU itu sendiri. Pemerintah juga diminta tak lalai dengan kewajiban menyejahterakan rakyatnya.

"Dari mana hitungan 1,5 persen, seolah-olah Pemerintah ingin lepas tangan," katanya.

Selain itu ia mengatakan buruh menuntut agar pensiun buruh sebesar 75 persen dari gaji terakhir, setara dengan gaji pensiun PNS, TNI dan Polri.

"Implementasi paling lambat 1 Juli. Jangan sampai Pemerintah melempem," tegas Suprapto.

Ia membandingkan dengan negara-negara maju lainnya yang sanga memperhatikan rakyatnya. Tapi di Indonesia, rakyat yang telah menyumbang pajak seakan diabaikan.

"Rakyat yang telah menyumbang tidak mendapatkan apa-apa sama sekali," kata Suprapto.

Editor: Dodo