Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Masalah Tak Selesai, Buruh Batam Ngadu ke Komisi IX DPR RI
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 02-06-2015 | 15:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan manejemen PT Philips Batam dengan buruh yang di-PHK sepihak atas dugaan pembentukan serikat pekerja masih terus bergulir.

Sekretaris Konfederasi Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto menjelaskan permasalahan tersebut sudah dilaporkannya ke Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan.

"Kita sudah bertemu langsung dengan ketua Komisi IX DPR RI (Dede Yusuf) terkait permasalahan PT Philips, PT Drydock Naninda dan PT Diva Sarana Metal (DSM)," kata Suprapto, Selasa (2/6/2015).

Dari hasil pertemuan dengan para pejabat DPR tersebut, ia katakan Komisi IX bakal memanggil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Wali Kota Batam dan juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.

Ia juga mengatakan kemunginan besar DPR RI juga akan melayangkan surat ke Ombudsman mengenai kinerja pengawasan ketenagakaerjaan di Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam

Suprapto juga menjelaskan, pihaknya melakuan hal tersebut agar pemangku kebijakan di Provinsi Kepri dan Kota Batam dapat benar-benar menjalankan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 21 tahun 2000 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

"Selain ke Komisi IX, kami juga melakukan pertemuan dengan pengawas Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (28/5/2015) lalu," terangnya.

Sebelumnya, 98 karyawan PT Philips di-PHK dengan atas dugaan membentuk serikat pekerja dan 17 pengurus serikat juga mengalami hal serupa sampai hari belum bisa terima atas PHK tersebut.

Sedangkan ratusan pekerja di PT Drydock Naninda rencananya bakal di PHK dengan alasan tidak adanya lagi proyek namun para buruh menduga bukan atas dasar itu mereka akan di-PHK, sementara PT Diva Sarana Metal (DSM) sampai hari ini masih terkatung-katung karena pemilik perusahaan kabur ke luar negeri.

Editor: Dodo