Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ijazah Palsu Marak, Berkas Kenaikan Pangkat PNS Pun Bakal Diteliti Ulang
Oleh : Redaksi
Selasa | 02-06-2015 | 11:08 WIB
Yuddy_Chrisnandi.jpg Honda-Batam
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ijazah aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri, termasuk seluruh berkas kenaikan pangkat dan penangkatan, bakal diteliti ulang. Hal ini menyusul terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu belakangan ini.

Kementerian Pendayagunaan Arapatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan surat edaran bernomor 03 Tahun 2015 tentang penanganan ijazah palsu ASN/TNI/Polri di lingkungan instansi pemerintah pada tanggal 1 Juni 2015.

Melalui surat edaran yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, para gubernur, dan para bupati/wali kota itu agar menugaskan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melakukan penelitian terhadap keaslian anggota ASN/TNI/Polri.

"Apabila diperoleh adanya adanya pemalsuan ijazah oleh anggota ASN/TNI/Polri agar dilakukan investigasi lebih lanjut," bunyi  poin 2 surat edaran tersebut.

Jika ada oknum ASN/TNI/Polri yang menggunakan ijazah palsu, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, melalui surat edaran tersebut, Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, juga meminta pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM agar lebih teliti dalam memeriksa berkas persyaratan, termasuk keaslian ijazah dalam berbagai kegiatan pembinaan kepegawaian/SDM seperti rekrutmen, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan sebagainya.

Hasil penelitian ulang itu juga harus dilaporkan ke Menteri PAN-RB paling lambat Agustus 2015. (*)

Editor: Roelan