Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Karimun Tangkap ABG Pelaku Curanmor
Oleh : Alrion/Dodo
Senin | 11-07-2011 | 12:15 WIB
Curanmor_1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor.

KARIMUN, batamtoday - Kepolisian Resor Karimun kembali menangkap seorang Anak Baru Gede (ABG) pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Jumat, 8 Juli 2011 pekan lalu.

Tersangka pelaku curanmor yang masih di bawah umur itu diketahui bernama Faizal (15), warga Jalan Ahmad Yani Gang Perjuangan RT 01/RW 05 Sei Lakam ditangkap lantaran mencuri sebuah sepeda motor Honda Legenda, BP 3246 KG di Jalan Baru, Karimun beberapa hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Ari Baroto kepada batamtoday mengungkapkan selain menangkap Faizal, polisi juga mengamankan sepeda motor curian yang telah dibongkar beserta peralatan seperti obeng dan kunci pas.

"Diperkirakan alat-alat ini yang digunakan tersangka untuk membongkar kendaraan curian itu," kata Ari, Senin, 11 Juli 2011.

Saat ini Faizal beserta kendaraan curian yang sudah tidak utuh itu kini diamankan di Mapolres Karimun guna pengusutan lebih lanjut.