Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Hari Gelar Operasi Patuh Seligi di Batam, Polisi Keluarkan 800 Surat Tilang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 30-05-2015 | 14:41 WIB
wakasatlantas_polresta_barelang_-_razia.jpg Honda-Batam
Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardiana Qodirun, saat razia hari pertama di Mapolresta Barelang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 800 surat tilang telah dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar Barelang selama empat hari menggelar Operasi Patuh Seligi sejak 27 Mei kemarin. Dalam razia khusus untuk kendaraan roda dua itu, polisi telah mengamankan ratusan sepeda motor serta barang bukti lainnya, seperti STNK dan SIM.

"Masih banyak pengendara yang tidak menaati aturan lalu lintas. Razia yang dilakukan sejak Rabu kemarin, sekitar 800 surat tilang. Yang diamankan tidak hanya sepeda motor, tapi juga STNK dan SIM," kata Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardiana Qodirun, saat dihubungi pewarta, Sabtu (30/5/2015) siang.

Disebutkan Ida sebelumnya, razia dalam Operasi Patuh Seligi tersebut akan berlangsung hingga 9 Juni mendatang. "Razia akan dilakukan setiap harinya dengan lokasi yang berbeda. Jika tidak memilik SIM, motornya boleh dibawa pulang tapi STNK ditahan. Jika tidak ada STNK dan SIM, sepeda motornya yang kita tahan," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan