Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Penjelasan Badan POM Soal Beras yang Diduga Mengandung Platsik
Oleh : Redaksi
Jum'at | 29-05-2015 | 14:28 WIB
ilustrasi_beras_-_tangan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) yang belum pernah menyampaikan rilis resmi mengenai beras yang diduga mengandung plastik, terjawab sudah.

Melalui rilis resminya, Jumat (26/5/2015), Badan POM menyatakan tak pernah menerima pengaduan atau keluhan terkait peredaran beras yang diduga mengandung plastik. Sejauh ini Badan POM hanya menerima sample beras yang diduga mengandung plastik dari penyidik Polsek Bantergebang pada Selasa (19/5/2015) untuk dilakukan uji laboratorium.

Badan POM melakukan pengujian sampel beras tersebut dengan menggunakan FTIR (Fourier Transform InfraRed Spectroscopy) untuk mengidentifikasi gugus fungsi bahan, identifikasi jenis polimer yang mungkin terkandung dalam beras. Selain itu juga dilakukan pengujian titik leleh beras menggunakan alat DSC (Differential Scanning Calorymeter).

Sementara untuk memperkuat hasil uji, dilakukan uji kesetaraan substansi dengan beras standar, meliputi analisis proksimat dan logam berat.

Hasil uji laboratorium itu diserahkan kembali kepada penyidik di Polsek Bantargebang pada 22 Mei 2015.

"Badan POM, sesuai pasal 17 huruf 'a' angka (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hasil uji laboratorium itu tidak diumumkan ke publik, tetapi menyerahkannnya kepada penyidik di Polsek Bantargebang untuk digunakan dalam proses penyidikan tindak pidana," tulis Badan POM melalui rilisnya.

Bahwa Badan POM telah menghubungi The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) atau lembaga otoritas pangan di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 21 Mei 2015 untuk menanyakan apakah ada kasus beras plastik yang beredar di negara lain. "INFOSAN memastikan tidak ada kasus beras plastik di negara lain," kata Badan POM.

Selanjutnya, pada 27 Mei 2015, Kepala Badan POM bersama dengan Kapolri, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Kepala BIN, telah memberikan penjelasan kepada publik, termasuk penjelasan tentang hasil pengujian Badan POM terhadap sampel beras yang diduga mengandung plastik dengan hasil negatif.

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM, melalui Balai Besar/Balai POM di 32 provinsi akan mengawal pengawasan di daerah melalui jejaring pengawasan pangan daerah, di mana focal point keamanan pangan di daerah adalah Balai Besar/Balai POM. Kika ada informasi lebih lanjut terhadap kasus ini akan segera diumumkan kepada masyarakat," tulis Badan POM. (*)

Editor: Roelan