Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Parkir Sembarangan, Belasan Mobil di Engku Putri Diderek Petugas
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 28-05-2015 | 11:11 WIB
derek-mobil-parkir.jpg Honda-Batam
Salah satu kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Engku Putri diderek petugas, Kamis pagi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan kendaraan roda empat yang diparkirkan di sepanjang Jalan Engku Putri, persisnya depan Kantor Wali Kota Batam sampai Kantor Bank Indonesia diderek oleh petugas gabungan, Kamis (28/5/2015) pagi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Batam, Faisal Riza menjelaskan hal ini dilakukan sebagai penindakan bagi pemilik kendaraan yang membandel.

"Kita sudah lakukan peringatan dan pengawasan selama satu tahun jadi hari ini kita lakukan penindakan bersama dengan polisi lalu lintas," kata Faisal.

Penertiban ini dilakukan juga berdasarkan atas peraturan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Hal yang senada diungkapkan oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Ida M.Q, bahwa hari ini merupakan penindakan agar para pemilik kendaran mulai hari ini dan selanjutnya tidak memakirkan lagi kendaraannya di depan kantor pemerintah tersebut.

Namun, hari pertama ini belum akan dilakukan penilangan. Mobil-mobil yang diderek oleh satgas urai macet tersebut hanya dikumpulkan di Kampung Tua Belian dan nantinya akan didata oleh petugas.

"Tapi untuk selanjutnya, kalau masih membandel akan kita tilang," ujarnya.

Editor: Dodo