Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Punya SIM, Anggota Satpol PP Batam Ini Terpaksa Ditilang Polisi
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 27-05-2015 | 18:55 WIB
razia motor di mapolresta barelang.jpg Honda-Batam
Anggota Satpol PP Batam digiring petugas Satlantas Polresta Barelang karena tak bisa menunjukkan SIM. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyak kejadian unik yang menarik saat razia kendaraan rod dua yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang, Rabu (27/5/2015) sore. Mulai dari pengendara yang berusaha kabur, hingga berusaha menelelepon pihak keluarga untuk minta tolong agar motor yang ditilang bisa "dilepaskan".

Uniknya lagi seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam ikut terjaring dan terpaksa ditilang polisi karena tidak memiliki kelegkapan dokumen berkendara. Pantauan di lokasi, anggota yang masih mengenakan seragam lengkap satuannya berwarna hitam, tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM), sehingga sepeda motornya harus "diinapkan".

Tampak juga anggota tersebut sibuk menghubungi seseorang dan berkeliling mencari petugas yang telah menahan sepeda motornya.

Kondisi ini jelas menggambarkan masih banyaknya masyarakat maupun oknum dari intansi lain yang tidak mengindahkan peraturan berlalu lintas.

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardianan Qodirun, sebelumnya mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di Batam. Selain itu, razia tersebut juga bertujuan unuk menindak para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. (*)

Editor: Roelan