Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaannya

Ketua PPTK Pengadaan Alat Uji KIR Dishub Batam Pura-pura Pikun
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 09-07-2011 | 11:32 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pengadaan alat uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan Lota Batam, Bambang Cipto langsung bungkam dan pura-pura pikun.

Hal itu ditunjukan Bambang Cipto ketika batamtoday berusaha mengkonfrmasi yang bersangkutan melalui sambungan telepon dari Tanjungpinang, Jumat, 8 Juli 2011.

"Ia benar, saya Bambang Cipto, siapa ini, sorry saya lagi sibuk, masih di taksi," ujar Bambang Cipto kepada batamtoday lalu memutus sambungan telephond-nya.

Saat dihubungi kembali, kendati terdengar nada masuk, namun ketua PPTK proyek pengadaan alat uji KIR Dinas Perhubungan Kota Batam ini enggan untuk mengangkat teleponnya. Hal yang sama juga terjadi saat dikonformasi melalui pesan singkat (SMS) pada Bambang Cipto, hingga berita ini diturunkan juga tidak dibalas.
 
Berdasarkan pantauan batamtoday di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Senggarang, Bambang Cipto selaku ketua PPTK proyek pengadaan alat Uji Kendaraan Bermotor, memenuhi pangilan Kejaksaan Tinggi Kepri sejak pukul 10.00 WIB. Bambang Cipto diperiksa staf asisten Pidana Khusus Tengku Rahmatsyah SH bersama direktur utama PT Mayindo Jakarta Antonius Hutauruk.

Sebagai mana diberitakan batamtoday, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Jhoni Ginting melalui Asiten pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Eko Bambang mengatakan, telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah staf dinas perhubungan kota Batam dalam rangka pengumpulan data (Full Baket, red.) atas dugaan korupsi pengadaan alat uji Kendaraan Bermotor di dinas perhubungan kota Batam dengan total dana Rp.2,1 Millyar lebih tahun 2010 lalu.

Selain Bambang Cipto, pemeriksaan  juga telah dilakukan Kejati Kepri pada sejumlah pegawai dan staf Dinas Perhubungan Kota Batam, sejak Kamis lalu hingga Jumat kemarin.