Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Nilai Duo HMS Gagal Emban Visi Misi Pembangunan di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 19-05-2015 | 15:44 WIB
paripurna-lkpj-gubernur1.jpg Honda-Batam
Sirajuddin Nur menyampaikan laporan hasil pembahasan melalui Pansus DPRD terhadap LKPJ anggaran 2014 yang dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, menyatakan, selama lima tahun pemerintahan Duo HMS (HM Sani dan HM Soerya Respationo) gagal dalam mengemban visi dan misi pembangunan serta menyejahterakan masyarakat Kepri. 

Hal itu dikatakan ‎juru bicara sekaligus Wakil Ketua Pansus DPRD Kepri, Sirajuddin Nur, dalam laporan hasil pembahasan melalui Pansus DPRD terhadap LKPJ Anggaran 2014 yang dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur di Rapat Istimewa di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/5/2014). 

Sirajuddin mengatakan, dari 9 visi dan 54 misi program pembangunan Provinsi Kepri, dalam 5 tahun masa kepemimpinan HM. Sani dan HM. Soerya Respationo diakui banyak yang dilaksanakan tidak dengan perencanaan. 

Kendati memperoleh sejumlah penghargaan di beberapa bidang,namun DPRD dan masyarakat Kepri belum puas atas sejumlah program yang belum dapat diselesaikan eksekutif.

Pansus menilai dalam LKPJ Gubernur hanya mengasumsi jumlah pelaksanaan kegiatan tetapi tidak dilengkapi dengan data faktual sehingga untuk anggaran 2014 ini, DPRD banyak menemukan kesalahan sebagaimana LKPJ anggaran 2013 lalu. 

Sejumlah kegiatan yang tak mencapai target sebagaimana yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Daerah adalah program pendidikan karena partisipasi sekolah dan partisipasi dasar SD, SMP, dan SMA di Kepri belum tercapai. 

"Angka melek huruf, dan angka putus sekolah, lama sekolah, serta kekurangan ruang belajar sekolah, di Kepri juga tidak tercapai," sebut Sirajuddin Nur. 

Selain itu, dari 160 ruang sekolah yang direncanakan untuk dibangun, selama lima tahun pemerintahan Sani dan Soerya ternyata hanya 4 saja yang bisa dibangun.

"Kualitas guru belum optimal, kualitas lulus universitas Kepri belum memadai, dan DPRD mengingatkan agar pemerintah dapat memperhatikan kualitas dosen di Perguruan Tinggi Kepri. Selain itu dalam memberikan insentif guru, Dinas Pendidikan juga harus berbasis kinerja," kata dia.

Peran Pemerintah Provinsi dalam pembangunan pendidikan juga dikatakan belum dilaksanakan secara sinergitas dan memiliki peran yang intensif. Pembangunan sarana dan pra sarana pendidikan di daerah dan termasuk kegiatan Dinas Pendidikan, masih hanya sebatas pemberian hibah, tanpa dibarengi dengan evaluasi keberhasilan serta laporan pertanggungjawaban. 

Pansus DPRD Kepri, juga menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, yang hasil dan manfaat kegiatannya dinilai belum dirasakan warga.

Di sektor urusan Pekerjaan Umum, Pansus LKPJ DPRD juga mengatakan, belum dapat menuntaskan program pembangunan jalan di Kepri, krisis air dan banjir. Capaian kinerja Dinas PU dinilai juga belum maksimal.

"Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, hingga saat ini belum merata demikian juga di sektor Dinas Sosial, Koperasi dan UKM dan dinas lainnya. Capaian kinerja skala prioiotas dari sejumlah SKPD pemerintah belum mencantumkan nilai laba, PDRB, laju pertumbuhan dan tolok ukur lainnya, yang bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat," ujar Sirajuddin Nur. 

Dalam catatannya, Pansus mengatakan kalau penyampaian LKPJ Gubernur ke DPRD Kepri dilakukan terlambat, lebih dari 3 bulan setelah APBD berakhir sehingga data capaian keberhasilan sulit diukur. 

Editor: Dodo