Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cetak Uang Palsu, Penjaga Warnet Dibekuk Polisi
Oleh : Alrion/Dodo
Jum'at | 08-07-2011 | 16:42 WIB
Kapolres-Karimun.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Karimun, AKBP Benyamin Sapta. (Foto: Alrion)

KARIMUN, batamtoday - Seorang penjaga warnet di kawasan Baran I, Meral, Karimun, Maman Salman (30)  dibekuk anggota Polres Karimun lantaran mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu pada Kamis, 7 Juli 2011 kemarin.

"Awalnya dia tidak mengaku namun setelah kita interogasi akhirnya mengaku kalau uang palsu itu dicetak bersama rekannya bernama Jarwo," kata AKBP Benyamin Sapta, Kapolres Karimun kepada batamtoday, Jumat, 8 Juli 2011.

Benyamin menyebutkan dari tangan tersangka diamankan dua lembar dari sekitar 40 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dicetak. Dia merinci, sebanyak delapan lembar telah digunakan Salman untuk berbelanja rokok. Sedangkan 30 lembar sisanya dibawa Jarwo untuk diedarkan di Selat Panjang.

Sementara itu, Salman kepada batamtoday di ruang penyidikan 1, membenarkan telah mencetak uang palsu itu karena mempunyai hutang dengan temannya.

"Persoalan kebutuhan karena banyak tanggungan, sementara untuk membayar kredit sepeda motor, uang juga tidak ada. Gara gara itulah kami buat uang palsu itu," katanya sambil mengusap air matanya.

Dengan mata memerah, penjaga warnet itu mengungkapkan baru sekali ini dirinya membuat uang palsu itu pun karena desakan butuh uang.

"Mau minjam uang dengan pemilik warnet segan karena warnet selalu sepi," tutur lelaki kelahiran Sumut itu.

Kasus ini masih dalam pengembangan Sat Reskrim Polres Karimun, guna mengetahui apakah memang benar uang palsu itu dicetak Salman dengan Jarwo atau ada pihak lain. Salman sendiri dijerat dengan pasal 244 jo pasal 245 KUHP tentang uang palsu.