Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Razia Kelengkapan Dokumen Kendaraan di Depan Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 07-05-2015 | 17:32 WIB
razia-mapolresta.jpg Honda-Batam
Petugas Satlantas memeriksa kelengkapan dokumen pengendara dalam razia di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menggelar razia rutin terhadap kendaraan roda dua di depan Mapolresta, Kamis (7/5/2015) sore.

Razia untuk memeriksa kelengkpan dokumen kendaraan, baik STNK maupun SIM tersebut dimulai sejak pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB.

Pantauan di lokasi, ratusan kendaraan roda dua yang melintasi jalan tersebut diarahkan ke lapangan depan Mapolresta untuk pemeriksaan dokumen kendaraannya.

Meski razia rutin itu terus dilakukan, namum masih belum mampu memberi efek jera kepada para pengendara. Pasalnya, masih banyak pegendara yang tidak mampu memperlihatkan dokumen kendaraannya, sehingga harus ditilang.

"Masih banyak dokumen kendaraannya yang tidak lengkap. Mereka bawa STNK kendaraannya, tapi tidak memiliki SIM. Atau SIM ada, tapi STNK tidak ada, dengan alasan tinggal di rumah. Bahkan juga ada yang tidak memiliki dokumen sama sekali," kata salah satu peugas Sat Lantas Polresta Barelang, Kamis sore.

Untuk bagi pengendara yang tidak memiliki SIM dan hanya punya STNK motornya, akan diberikan surat tilang untuk penahanan STNK-nya. Sementara pengendara yang punya SIM tapi tidak ada STNK, diberikan surat tilang untuk penahanan sepeda motor itu.

"Mereka bisa ikut sidang di Pengadilan Negreri (PN) pada hari yang sudah ditentukan. Kalau STNK motor tidak bisa ditunjukan, motornya akan diamankan," tambahnya.

Editor: Dodo