Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Ancam Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-04-2015 | 08:29 WIB
bpjs_detik.jpg Honda-Batam
Foto: net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang menolak melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), usai menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada buruh perkapalan di PT DOK & Perkapalan Kodja Bahari, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).

"Nanti  akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS," kata Jokowi yang dilansir dari laman Sekretaris Kabinet.

Jokowi berpendapat bahwa wajar jika masih terdapat beberapa rumah sakit yang menolak pasien BPJS karena banyak yang belum paham. "Awal-awal pasti seperti itu, tapi nanti kalau sudah enam bulan pasti mapan," jamin Jokowi.

"Kenapa pegang (kartu) ini? Kalau ke rumah sakit ditunjukkan kartu ini, sudah (bisa ditangani). Kalau tidak pegang, bayangkan. Saya punya pengalaman di DKI Jakarta, masuk ke kampung-kampung, ada yang sakit sudah dua tahun tidak berobat karena mahal," papar Jokowi.

Meski sudah mendapatkan KIS, Presiden mengingat masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, pola makan diatur, olahraga teratur. "Banyak masyarakat yang mudah terkena penyakit karena pola hidup tidak sehat," tuturnya.

Sebagai informasi, ada sekitar 600 rumah sakit swasta yang masih belum bekerja sama dengan BPJS dari total 2.500 rumah sakit swasta di seluruh Indonesia. Nantinya, tidak ada lagi pasien yang ditolak karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan gawat darurat. Jika menolak akan dikenai pidana. (*)

Editor: Roelan