Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bukan Kepentingan Elit Politik Jelang Pilkada

Unjuk Rasa 16 Ribu Warga Kampung Tua, Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis
Oleh : Hadli
Selasa | 28-04-2015 | 15:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Koordinator Aksi Hari Marwah Kampung Tua di Batam, Amiluddin, mengimbau kepada masyarakat 33 titik kampung tua yang menggelar orasi di gedung BP Batam, Pemko Batam dan DPRD Batam pada Kamis (30/4/2015) mendatang, tidak mudah terprovokasi oleh upaya yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. 

"Sesuai hasil rapat kemarin, aksi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi bukan untuk membuat keonaran atau tindakan anarkis. Maka dengan itu, kami dari panitia penyelenggara tidak bertanggungjawab bila terjadi aksi-aksi anarkis," ujarnya, Selasa (28/4/2015). 

Aksi yang dilakukan, tambah Amiluddin, murni menuntut hak-hak warga kampung tua yang hingga saat ini belum diberikan legalitas yang sah oleh BP Batam dan bukan untuk kepentingan elit politik menjelang pilkada Desember 2015 mendatang. 

"Aksi ini murni untuk memperjuangkan kepentingan seluruh titik kampung tua di Batam. Dikarenakan hari marwah pada 15 Mei 2015 nanti, kami menyepakati aksi dilakukan pada 30 April 2015 ini," terang dia. 

Ami mengatakan, masing-masing perwakilan 33 titik kampung tua sudah mengirimkan masing-masing data warganya yang akan bergabung menggelar aksi 30 April mendarang. 

"Sejauh ini sudah sebanyak 16.900 orang yang terdaftar. Jumlah ini, belum termasuk jumlah warga kampung tua di wilayah hinterlend yang akan berpartisipasi turun bersama-sama menggelar aksi demo," jelasnya. 

Sebelumnya, Muhammad Hasan Deni, ketua panitia hari Marwah mengatakan, hari Marwah merupakan peringatan kembali kepada pihak-pihak yang pernah menandatangani lahan kampung tua.

"Sudah lima tahun sejak hari pertama hari Marwah tapi sampai sekarang belum ada yang sudah legal," kata Hasan, Selasa (28/4/2015).

Lanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB acara diawali dengan orasi tuntutan legalitas kampung tua di alun-alun Engku Putri dan aksi dilanjutkan ke kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menuntut legalitas dari Kampung tua tersebut.

"Kita minta agar permintaan masyarakat kampung tua segera diselesaikan," ujar Hasan.

Editor: Dodo