Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aturan Main Belum Keluar, KPU Batam Nyatakan Pamer Tampang Tak Dilarang
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 24-04-2015 | 16:10 WIB
baliho calon wako batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Baliho calon di salah satu sudut Kota Batam. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye belum lagi disahkan. Namun sosialisasi calon kepala daerah kepada masyarakat melalui pemasangan baliho dan spanduk di Batam sudah mulai marak.

Seperti yang terlihat dari jalan Simpang Jam menuju Tiban hingga Sekupang, Jumat (24/4/2015). Beberapa baliho calon dengan berbagai ukuran sudah bertengger kokoh di pinggir. Tak cuma pamer wajah, visi-misi sang calon pun juga dipampangkan. Ada juga baliho bergambar calon yang dengan terang-terangan menyatakan maksudnya dengan tulisan "Mohon doa restu dan dukunganya menuju Batam 1".

KPU Kota Batam sendiri angkat tangan. "Kita belum bisa berkomentar karena PKPU tentang kampanye belum disahkan. Jadi belum ada yang mengatur," ujar Agus Setiawan, Ketua KPU Kota Batam, yang dihubungi melalui telepon.

"Sepanjang belum keluarnya PKPU yang baru pemasangan baliho calon peserta
sah-sah saja," imbuhnya.

Sementara warga menilai, jor-joran pemasangan wajah-wajah calon kepala daerah itu membuat keindahan kota Batam menjadi terganggu. Warga mengaku tak nyaman.

"Jadi kumuh, Mas, banyak pemasangan baliho. Seharusnya bisa melihat keindahan kota, tapi ini terhalang oleh baliho," kata Willy Arif, pengendara sepeda motor. (*)

Editor: Roelan