Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituding Abaikan Hak Karyawan, Paguyuban Arema Tuntut Tanggung Jawab PT SOS Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 22-04-2015 | 19:50 WIB
paguyuban_arema_ke_pt_SOS_batam.jpg Honda-Batam
Perwakilan keluarga Awiyad dari Paguyuban Arema bersama salah satu anggota DPRD Batam menemui Shelly Mariana K, petinggi di PT SOS. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah orang dari Paguyuban Arema Batam mendatangi kantor Perwakilan PT Shield on Service (SOS) Batam yang berada di kawasan Simpang Gelael, Batam Kota, Rabu (22/4/2015 sore tadi. Warga ini menuntut pertanggungjawaban terhadap rekannya sekampung, Namun Awiyad, salah satu karyawan di perusahaan tersebut yang meninggal saat bekerja pada Selasa (21/4/2015) kemarin.

Pasalnya, hingga siang tadi jenazah Awiyad masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit BP (Otorita) Batam untuk menunggu dipulangkan ke kampung halamannya. Namun pihak perusahan malah berbelit-belit dan tidak mengeluarkan kewajibannya untuk membiayai semua keperluan karyawan.

Bahkan, untuk memberangkatkan jenazah Awiyad ke kampung halamnnya, pihak perusahaan malah meminta pihak keluarga almarhum di kampung untuk mengirimkan uang Rp10 juta.

Kondisi tersebut membuat warga Paguyuban Arema emosi dan mendatangi kantor tempat Awiyad bekerja bersama salah satu anggota DPRD Batam, untuk menagih pertanggungjawaban tersebut.

Yanto, salah satu anggota Paguyuban Arema, selaku pihak keluarga Awiyad di Batam, mengatakan, yang bersangkutan merantau seorang diri ke Batam. Sehingga yang menjadi keluarganya adalah para perantau sesama dari Malang.

"Masalahnya biasa, kok dan sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Tapi kami merasa pihak perusahaan mempermainkan kami. Awalnya perusahaan bilang akan mengurus semua keperluan jenazah, mulai dari biaya rumah sakit hingga biaya pemulangannya ke kampung, serta hak jenazah selaku karyawan di kantor tersebut. Mereka meminta bantuan kami unuk mengurus semuanya," kata Yanto, Rabu sore.

Namun, begitu semua sudah diurus dan tinggal untuk pembayaran tagihan rumah sakitnya, pihak perusahaan malah mengatakan tidak bisa mengeluarkan biaya dan hanya akan memberikan uang sebanyak Rp5 juta.

"Jelas ini tidak bisa! Saudara kami ini bekerja sudah lima tahun di perusahaan ini. Empat tahun di PT Smartfren dan pindah ke subkonnya, PT SOS, dan bekerja sudah satu setegah tahun lebih," jelasnya.

Parahnya lagi, kata Yanto, pihak prusahaan malah meminta keluarga Awiyad yang berada di kampung untuk mengirimkan uang Rp10 juta untuk biaya pengirimannya jenazahnya ke kampung halaman.

"Mana tanggung jawab perusahaan? Ini malah minta keluarga ngirim uang pula. Kami benar-benar tidak terima. Jika dikaitkan dengan UU Ketenagakerjaan, perusahaan ini sudah menyalahi aturan," tegasnya yang diaminkan anggota paguyuban lainnya.

Sampai keberangkatan jenazah Awiyad sekitar pukul 17.00 WIB tadi, biayanya masih ditanggung oleh salah satu anggota DPRD Batam yang juga berasal dari Malang. "Kami tidak menuntut banyak, hanya meminta perusahaan mengeluarkan hak saudara kami selaku karyawan di perusahaan ini. Jika tidak, kami akan perpanjang masalah ini," pintanya.

Sementara itu, salah satu petinggi di PT SOS cabang Batam, Shelly Mariani K, mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan dan hanya terjadi kesalahpahaman. "Permasalahannya adalah miskomunikasi saja. Kami mengurus untuk biaya di rumah sakit dan biaya keberangkatan jenazahnya ke kampung halaman. Untuk haknya akan kami proses selanjutnya," katanya singkat. (*)

Editor: Roelan