Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panja Komisi IV DPR RI Tinjau Lahan DPCLS di Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 21-04-2015 | 12:43 WIB
edi-prabowo-komisi-iv.jpg Honda-Batam
Edi Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI.

BATAMTODAY.COM, Batam - Panitia Kerja (panja) Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan ke Batam guna membahas dan melakukan peninjauan langsung lokasi hutan lindung yang akan dialihfungsikan ke area penggunaan lain, Selasa (21/4/2015).

Edi Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI, usai menggelar pertemuan di gedung Marketing Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka menyelesaikan masalah lahan di Kepri alih fungsi lahan dari hutan jadi areal penggunaan lain.

"Kita sudah bentuk panitia kerja. Ada 32 ribuan hektar lahan untuk dialihfungsikan dari kawasan hutan lindung ke areal penggunaan lain," terang Edi Prabowo.

Lebih lanjut disampaikan politikus Partai Gerindra itu, semua aset yang nilainya di atas Rp 100 miliar harus persetujuan DPR RI. Kunjungan hari ini khusus membahas DPCLS guna mencari data secara detail.

"Kalau ujungnya masyarakat jadi tersingkirkan, untuk apa kita bebaskan lahannya," ujar Edi.

Selain itu, DPR juga akan memanggil stakeholder, yakni Gubernur dan tim Kementerian Kehutanan, termasuk tim terpadu.

"Bahas, panggil tim, cek lagi. Kalau ada masukan masyarakat yang keberatan, merasa dikorbankan dan dirugikan akan jadi masukan kita," tutupnya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, ingin menyelesaikan permasalahan lahan di Kepri seluas 32.783 hektar yang akan dialihfungsikan termasuk kawasan Rempang-Galang.

"Saat ini mau tinjau lapangan serta mengumpulkan data-data," kata Jumaga.

Usai pertemuan tersebut, Komisi IV DPR RI, Pemprov Kepri, DPRD Kepri dan BP Batam melakukan peninjauan langsung ke titik-titik lahan DPCLS yang akan dialihfungsikan.

Editor: Dodo