Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apegma Minta BPM-PTSP Cabut Izin Gelper yang Langgar Aturan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-04-2015 | 08:15 WIB
mesin_gelper_angel_arcade_game_diangkut.jpg Honda-Batam
Petugas polisi mengamankan mesin di gelper "Arcade Game" karena terbukti melakukan praktik perjudian. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Asosisiasi Pengusaha Game Anak dan Keluarga (Apgema) akan melakukan evaluasi kembali lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) yang beroperasi di Batam. Langkah ini diambil menyusul penggrebekan gelper "Angel Arcade Game" yang ditemukan praktik prjudian oleh jajaran Polresta Barelang, Sabtu (18/4/2015) lalu, serta dibekukannya empat lokasi gelper oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam karena menyalahi aturan.

"Kami selaku asosiasi sangat menyayangkan masih ditemukannya pelanggaran-pelanggaran terkait perizinan dan adanya unsur judi di lokasi gelanggang permainan yang tergabung dalam asosiasi. Padahal, pengawasan yang kami lakukan juga sudah maksimal," kata Joni Pakun, Ketua Apgema Batam, belum lama ini.

Dia beralasan, kecurangan maupun pelanggaran yang terjadi tersebut di luar kemampuan asosiasi karena sulit untuk menyelaraskan dan mempersatukan para pengusaha.

"Karena itu, kami akan melakukan evaluasi kembali terhadap lokasi permainan yang masuk ke dalam anggota. Apabila tidak mengikuti aturan tata kelolanya, asosiasi akan merekomendasikan dan meminta BPM melakukan pembekuan sementara, dan bahkan mencabut izinnya," tegas Joni.

Menurutnya, ketegasan sangat perlu dilakukan agar tidak beedampak terhadap lokasi-lokasi peramainan yang memang sudah mengikuti aturan. "Jangan sampai gara-gara satu lokasi, lokasi lainnya yang beroperasi sudah baik, ikut terkena imbasnya. Evaluasi secepatnya akan kami lakukan," ujarnya. (*)

Editor: Roelan