Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPSK Tanjungpinang Gugah Kesadaran Masyarakat Melalui Kampanye 'Konsumen Cerdas'
Oleh : Habibi
Senin | 20-04-2015 | 18:29 WIB
erdhawati,_ketua_bpsk_tpi.jpg Honda-Batam
Erdhawati, Ketua BPSK Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang menggugah kesadaran masyarakat melalui kampanye "konsumen cerdas". Kampanye tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kita mengupayakan berkurangnya pelaku usaha nakal dan meningkatkan kesadaran konsumen agar cerdas. Teliti sebelum membeli," kata Erdhawati, Ketua BPSK Tanjungpinang, saat ditemui, Senin (20/4/2015).

Pelaku usaha "nakal" menurut Erdha adalah pelaku usaha yang sering tidak memperhatikan hak-hak konsumen sebagai pembeli. "Misalnya, tentang harga yang tidak sama dengan harga toko, komposisi barang yang disembunyikan. Yang menyangkut dengan perlindungan konsumen itu harus disebutkan, expired-nya dan yang lainnya," terang Erdha.

Untuk itu, Erdha berharap konsumen dapat semakin cerdas sebelum membeli dan pelaku usaha juga dapat jujur dengan barang dagangannya. "Jika memang ada sesuatu hal yang tidak diberitahukan atau disembunyikan, maka pihak konsumen bisa mengadukan ke BPSK," ujar Erdhawati.

Sebagai informasi, yang paling banyak masalah untuk perlindungan konsumen ini, kata Erdhawati, adalah masalah leasing dan properti. Hingga saat ini telah banyak kasus yang masuk ke BPSK terkait dua bentuk usaha tersebut.

"Namun belum ada yang dipidana karena memang kita bersama konsumen dan pelaku usaha mencari jalan tengah untuk permasalahan mereka. Itu cara yang kita tempuh terlebih dahulu sebelum ke ranah hukum," terangnya. (*)

Editor: Roelan