Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mesin Gelper yang Beroperasi di Batam Disinyalir Tak Sesuai Rekomendasi BPM-PTSP
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 10-04-2015 | 17:17 WIB
yos_guntur_grebek_gelper.jpg Honda-Batam
Salah satu lokasi gelper di Batam saat digerebek polisi. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 31 lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) yang beroperasi di Kota Batam ternyata masih menggunakan mesin yang terindikasi perjudian. Jenis mesin yang direkomendasikan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam tidak sama dengan jenis mesin yang dimainkan para orang dewasa itu.

Hasil penelusuran di lapangan, jenis mesin yang beroperasi di tempat-tempat gelper itu sama dengan mesin yang pernah disita polisi beberapa waktu lalu. Mesin-mesin itu disita karena digunakaan sebagai alat perjudian, namun sekarang dioperasikan kembali tanpa ada tindakan yang tegas.

Data yang didapat dari BPM-PTSP Kota Batam, jenis mesin gelper yang bisa dioperasikan sesuai dengan rekomendasi dikeluarkan masing-masing adalah Happy Trip Catcher, Basket Roller, Car Race, Animal Racing, Siper Bike, Basket Ball, Punch Game, Odong-Odong, Video Game, Touch Wonderland, Gun Fight, Magic Music, Pin Ball, Pin Ball 777, Free Touch Game, Happy Dry Coin, dan Dance Music Game.

Fakta di lapangan, mesin yang banyak dioperasikan masing-masing Fish Hunter, Panda, Doraemon, Jackpot, Lucky Baby, Guo Jing Lon, Mickey Mouse, Disport, Poker, dan berbagai jenis lainnya. Sedangkan yang direkomendasikan BPM-PTSP menjadi jenis mesin yang sulit ditemukan.

Dari berbagai jenis mesin yang dioperasikan itu, pantauan di salah satu lokasi gelper, yang paling banyak diminati jenis Fish Hunter, Poker, Jackpot dan Doremon. Sedang mesin-mesin lainnya, menjadi pilihan terakhir, jika mesin yang paling digemari itu penuh.

Menurut sumber BATAMTODAY.COM yang mengaku paham seluk-beluk gelper di Kota Batam, dari 31 lokasi yang beroperasi, ada sekitar 12 yang tidak mengantongi surat rekomendasi dari BPM-PTSP Kota Batam. Namun, kata pria berkulit gelap itu, untuk membedakan mana yang mengantongi surat rekomendasi atau tidak sangat sulit karena modus yang digunakan dan mesin yang dioperasikan tetap sama.

Sumber itu juga tidak menampik gelper yang beroperasi saat ini terindasi perjudian. Hanya saja, lanjut dia, modus yang digunakan dengan yang sempat digerebek polisi sedikit beda, karena proses penukaran uangnya lebih tersebunyi.

"Sebenarnya sama saja dengan gelper yang dulu. Tapi, sekarang dibuat lebih rapi, menukar koin jadi uang sedikit diubah harus jadi barang dulu seperti rokok atau bentuk kupon. Setelah itu rokok atau kupon bisa ditukarkan jadi uang lagi. Sekarang ada ruang tersendiri, biasanya yang tahu itu karyawan (wasit atau pengawas)," jelasnya.

Mengenai jenis mesin yang tidak sama dengan rekomendasi BPM-PTSP, kata sumber yang selalu menolak namanya ditulis itu, rekomendasi sebagai formalitas saja menghormati pemerintah. Bahkan, kata dia, rekomendasi itu, hanya tameng saja jika suatu saat bermasalah, pihak yang mengeluarkan rekomendasi tidak terseret hukum.

"Kalau mesin yang direkomendasikan itu dioperasikan, siapa yang mau main? Kalau anak-anak dari mana uangnya? Kalau pun ada paling habis Rp100 ribu. Mana cukup untuk bayar karyawan dan sewa tempat. Bayar listrik dan air saja belum tentu cukup, belum lagi biaya koordinasi dengan instansi terkait. Kecuali kalau pengusahanya hanya mau buang-buang uang, nggak mikiri untung," paparnya.

Disinggung mengenai instansi yang dikoordinasikan, sumber menolak untuk menjelaskan. Kata dia, tanpa dijelaskan, masyarakat sudah tahu dengan hal itu.

"Saling tahu sajalah, kalau nggak koordinasi mana bisa aman," ujarnya mengelak.

Dalam beberapa kesempatan, Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari, selalu mengumbar akan memberantas perjudian, penyelewengan BBM, dan narkoba. Tiga poin itu, kata dia, harus dibasmi sampai tuntas. (*)

Editor: Roelan