Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Material Kosong, Sepeda Motor di Kepri Pakai Plat Nomor Sementara
Oleh : Hadli
Jum'at | 10-04-2015 | 14:10 WIB
dirlantas_stiker_razia_edukatif.jpg Honda-Batam
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Tantan Sulistyana.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri masih memberlakukan penggunaan plat kendaraan sementara bagi bermotor roda dua yang dikeluarkan pihak dealer. Pemberlakukan hal itu dikarenakan sampai saat ini material plat roda dua belum jua dikeluarkan Korlantas Mabes Polri. 

"Kondisi ini terjadi tidak hanya di Kepri, tapi juga seluruh wilayah di Indonmesia. Karena memang belum ada pendistribusian dari Mabes Polri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Tantan Sulistyana, belum lama ini. 

Tantan mengatakan, masyarakat sebagai pemilik kendaraan roda dua tidak perlu khawatir pada saat razia karena tidak akan diberikan sangsi pealnggaran, karena hal bukan kesalahan pengendara. 

"Kecuali didapati ada pelanggaran lainnya dalam berlalulintas, seperti tidak memiliki SIM, STNK dan atau melanggar lalu lintas tetap diproses," jelas dia. 

Kekurangan stok material plat kendaraan, tambahnya hanya pada kendaraan roda dua, sementara untuk roda empat dan sejenisnya tidak mengalami kekurangan stock. 

"Kondisi ini sudah juga kami sosialisasikan kepada anggota. Jadi jika ada anggota yang tetap menindak plat kendaraan sementara roda dua laporkan ke kami atau bisa melalui jejaring sosial Facebook Ditlantas Polda Kepri," jelas dia. 

‎Sebelumnya, tahun 2015 ini Ditlantas Polda Kepri akan memfokuskan penegakan hukum pelanggaran belalu lintas menyusul tingginya kecelakaan di jalan yang menyebabkan korban meninggal dunia mengalami peningkatan triwulan pertama dibanding triwulan yang sama di 2014. 

Editor: Dodo