Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Oleh : Redaksi
Jum'at | 10-04-2015 | 10:48 WIB

Oleh: Herni Susanti

PERAN Pancasila dalam era reformasi harus nampak sebagai paradigm ketatanegaraan, artinya Pancasila menjadi kerangka pikir atau pola pikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara Indonesia haru selalu dilandasi oleh sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Sebagai negara hukum setiap perbuatan, baik dari warga masyarakat, maupun dari pejabat-pejabat dan jabatan-jabatan harus berdasarkan hukum yang jelas. Jadi hukum yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kualitas kewarganegaraan yang tinggi di kalangan para pemimpin selain dapat memahami dan menjabarkan sila-sila Pancasila yang abstrak, tetapi juga mampu memimpin rakyat yang memang hidup dalam lingkungan primordialnya masing-masing agar tidak keliru memberi makna kekuasaan bagi seorang pemimpin. Kekuasaaan adalah kemampuan untuk mendorong orang lain untuk melaksanakan kemauan penguasa. Kekuasaan tidak akan terasa sebagai paksaan kalau penggunaannya disertai dengan kewibawaan, yaitu penerimaan kekuasaan itu secara sadar dan sukarela oleh mereka yang dikuasai. Dengan lain perkataan, sesungguhnya kekuasaan yang mantap adalah kekuasaan yang bersifat demokratis.

Pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus adalah seperti paradigma dengan kehidupan tatanan negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama. Ilmu Pengetahuan dan  Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.  Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahasiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan.

Oleh karena itu, hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi  pembangunan pengembangan kampus itu sendiri. Eksistensi mahasiswa sebagai generasi muda merupakan ujung tombak harapan bangsa, adalah aset berharga untuk masa depan Indonesia. Maka dari itu, untuk menjadi bangsa yang berdaulat, berdikari, dan unggul, setiap generasi muda harus memiliki karakter Pancasila sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya. Dengan pendidikan pancasila, mahasiswa didambakan menjadi warganegara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Iptek dan seni, namun tidak kehilangna jati dirinya, apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya.

Pancasila merupakan kewajiban moral untuk merealisasikan nilai-nilai tersebut di atas dalam bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun wujud realisasinya adalah melalui pendidikan pancasila yang juga merupakan suatu media pendidikan berkaraket bagi setiap warga negara.  Pancasila mencakup karakter nasional dan global, yakni etos kerja yang tinggi, bekerja keras, cinta tanah air, nasionalis, cerdas, kreatif, kritis, inovatif, bertanggung jawab, adil, bijaksana. Selain itu, karakter lainnya ialah bermental pemberani (patriotik), tekun, berwawasan kebangsaan dan global. Karakter berikutnya adalah visioner, mampu membuat pilihan dalam hidup, rukun, ramah, saling menghargai, jujur, sportif, dan tangguh. 

Pendidikan Berkarakter

Tujuan pendidikan pancasila sebagai pendidikan berkarakter adalah pendidikan yang mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan YME dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan.

Dengan demikian, perbedaan pemikiran, pendapat atau kepentingan diatasi melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan Pancasila sebagai salah satu dari mata kuliah memiliki misi di perguruan tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasisiwa mengembangkan kepribadiaannya.

Sementara itu, visi pendidikan Pancasila bertujuan membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab kemanusiaan. Perlu, pentingnya pendidikan karakter Pancasila tidak sebatas untuk menanggapi isu-isu aktual dan dijadikan sebagai komoditas iklan pendidikan, tetapi ada capaian-capaian masa depan yang harus diraih, yakni membangun bangsa yang berdaulat, mandiri, dan unggul. *
 
*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Bangsa.