Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Gedung Baru SMPN 50 Batam Diduga Sarat Korupsi
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 08-04-2015 | 16:44 WIB
kondisi_awal_smpn_50_batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kondisi terkini cikal bakal SMP Negeri 50 Batam yang masih berupa tiang pancang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proyek pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 50 Batam Kota di Komplek ruko Botania Garden, Kecamatan Batam Kota, disinyalir sarat dengan masalah. Selain gedungnya belum dibangun, proyek senilai Rp1,4 miliar itu juga terindikasi dikorupsi. (Baca: Duh, Gedung SMPN 50 Batam Tak Kunjung Berdiri)

Informasi yang dihimpun, proyek Dinas Tata Kota (Distako) Batam yang dimenangkan CV Mitra Sinar Huban dengan nomor kontrak 18/KONTRAK/FISIK.GSB-SMPN 50 BATAM KOTA/PPK/DTK/VI/2014, sejak awal diduga sudah bermasalah. Seharusnya, di lokasi tersebut yang dibangun bukan SMPN 50, melainkan SMPN 52 Batam.

Hasil penelusuran BATAMTODAY.COM, gedung SMPN 50 Batam ternyata sudah berdiri dan ditempati ratusan siswa di Komplek Tunas Regency, Kecamatan Sagulung. Diduga kuat, proyek Distako Batam di Komplek ruko Botania Garden, Kecamatan Batam Kota, ada unsur pengalihan.

Lainnya, sesuai dengan surat kontrak kerja, CV Mitra Sinar Huban seharusnya membangun tiga blok gedung pada tahap pertama dengan masa pengerjaan 180 hari kalender yang dimulai 26 Juni 2014. Sementara yang terjadi, sampai dengan 8 April 2015, kontrak itu hanya membangun pondasi tanpa ada satu pun gedung dengan anggaran sebesar Rp1.418.333.300 dari APBD Batam tahun 2014.

Tak hanya itu, informasi lain yang diperoleh dari sumber di Distako Batam, pembangunan gedung itu sengaja dialihkan menjadi pembangunan pondasi. Pengalihan itu disebut-sebut telah diatur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Direktur CV Mitra Sinar Huban, Lian Aritonang, sebelumnya telah menjelaskan, pembangunan gedung sekolah SMPN 50 Batam sudah sesuai ketentuan. Menurutnya, kontrak pengerjaan sempat diadendum, karena tekstur tanah tak sesua perkiraan.

Sementara itu Kepala Distako Batam, Gintoyono Batong, yang sempat dikonfirmasi menyampaikan proyek itu tak pernah diadendum. Tetapi, menurutnya tidak ada masalah, karena sudah sesuai ketentuan.

"Tak ada masalah di proyek itu. Itulah wartawan ini, paling senang kalau saya diperiksa, padahal tak ada masalah. Tapi biar lebih jelas tanya PPTK-nya saja," jelas Gintoyono, belum lama ini.

Terkait sejumlah kejanggalan dalam proyek itu, Kris, selaku PPTK selalu mengelak untuk dikonfirmasi. PNS yang disinyalir memiliki banyak usaha di Kota Batam itu selalu berdalih sedang sibuk menghitung bangunan BPKP. Begitu juga dengan PPK-nya, Meta, belum bisa ditemui.

"Saya masih lanjut kegiatan ngitung bangunan BPKP, Mas," tulisnya melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2015) sore. (*)

Editor: Roelan