Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Jajan Anak Bermain PS

Curi Tembaga 4 Ons, PT Nexsus Jebloskan Karyawan
Oleh : Ali
Senin | 04-07-2011 | 17:27 WIB
tem.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti tembaga jenis Nozel Plasma yang dibawa tersangak dari PT Lexsus

Batam, batamtoday - Menyayangi si buah hati dengan cara berlebihan hingga berujung ke ranah hukum, sangat tidak baik untuk dicontoh. Seperti halnya Deni Syahputra (22), karyawan PT Nexsus, Kabil, Kecamatan Nongsa, yang tertangkap tangan oleh sekuriti membawa pulang tembaga seberat empat ons milik perusahaan pada Rabu, 22 Juni 2011 lalu.

Kepada batamtoday di Mapolsek Nongsa, ayah dua anak, M Rehan Syahputra (5) dan Habib (1,5) --yang telah bekerja selama tiga bulan di PT Nexus, ini mengaku mengambil tembaga jenis Nozel Plasma yang tidak terpakai lagi (rusak, red) untuk dijual, dan uang penjualan akan diberikan kepada anaknya untuk bermain Play Station (PS).

Karena sebelum operator bounding ini berangkat kerja pada Selasa, 21 Juni 2011 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB, ia mengaku, anaknya terus menagis meminta uang untuk bermain PS bersama teman-temannya.

"Sebelum saya berangkat kerja, anak saya yang pertama nangis terus meminta uang kepada saya untuk main PS. Saya bilang, papa tidak ada uang nak, papa kerja untuk cari uang buat kamu, mama dan adik kamu. Ketika itu saya hanya memberikan Rp 2 ribu yang ada di saku celana saya," kata Deni yang mengaku menyesal.

Lebih jauh diceritakan Deni,warga Batu Besar RT 001/RW 010 ini ketika dirinya bekerja terlintas dibenaknya saat melihat batangan Nozel Plasma di atas mesin CNC (Pemotong plasma_red), untuk dijual dan uangnya diberikan kepada anaknya bermain PS.

Demi si buah hati, akhirnya batangan Nozel dimasukkanya ke dalam rantang makan berbahan plastik dan dimasukkan ke dalam tas ranselnya yang bercorak loreng. namun pada saat jam pulang sekitar pukul 05.00 WIB dini hari, ketika dilakukan pemeriksaan rutin, di tas ranselnya kedapatan potongan tembaga trsebut.

"Batangan nozel itu, kedapatan sama sekuriti yang melakukan pemeriksaan, saya ditahan di pos sekuriti hingga siang hari," ucapnya penuh penyesalan.

Dalam pemeriksaan yang dijalani Deni, sekuriti Batam Mandiri Bagus (BMB) yang berjaga di PT Lexsus ini memukul dirinya berapa kali menggunakan helm.

"Kepala saya dipukul dua kali sama sekurti menggunakan helmnya. Pertama kali setelah kepala saya di pukul, saya minta tolong kepada sekuriti itu, tolong saya jangan diapa-apakan, tapi tetap juga kepala saya dipukul lagi," ujarnyan sambil menirukan kedua tangannya di atas kepala.

Meski mantan operator bubut PT BSE ini telah mengacungkan kedua tanganya agar perkara ini tidak dibawa ke kantor polisi karena telah mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, Iskandar, sekuriti yang menahannya ketika itu tetap menyerahkan dirinya ke Mugi, Chip Sekuriti untuk dibawa ke Polsek Nongsa.

"Tolonglah pak saya jangan dibawa ke kantor polisi, saya punya keluarga dan anak dua, dia (Sekuriti) tetap tidak mau, dan akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB, saya baru dibawa ke sini (Polsek Nongsa, red)," katanya kembali dengan air mata berkaca-kaca.

Seri (22) istri Deni mengaku, 13 hari yang lalu, sangat mengawatirkan ketika suaminya tidak kunjung pulang ke rumah hingga siang, dengan rasa penasaran dirinya beranjak ke rumah teman kerja nya mempertanyakan keberadaan suaminya.

"Tidak seperti biasanya, sudah mau siang kok belum pulang, akhirnya saya cari di rumah kawannya, tapi kawannya juga tida tahu, akhirnya saya mencari ke perusahaan tempat suami saya bekerja," ujarnya.

Sesampai di depan PT Nexsus, dirinya merasa terkejut melihat suaminya ditahan di pos sekuriti usaha damai dengan sekuriti telah dilaluinya, namun tetap tidak berhasil. Sehingga terlintas di benaknya untuk meminta tolong kepada pihak manajemen untuk mengampuni perbuatan suaminya, namun apa daya langkahnya tersebut dihalang-halangi sekuriti tersebut.

"Saya sudah minta tolong kepada sekuriti agar suami saya jangan dibawa ke kantor polisi, tetap juga tidak mau, dan saya mencoba untuk ketemu dengan manajeman, barang kali aja mau memaafkan suami saya, tapi saya dihalang-halamgi sekuriti," ujarnya berharap ketika itu.

Deni mengaku, setelah beberapa hari mendekam di rumah tahanan sementara di Mapolsek Nongsa, sudah kesepakatan di atas kertas bermatrai antara dirinya dengan pihak sekuriti, namun setelah ditunggu-tunggu ketika itu, Mugi tidak juga kunjung datang.

"Sudah ada surat damai, di atas materai, tapi sampai malam saya tunggu-tunggu, pak Mugi tidak juga datang," katanya yang disambut oleh istrinya yang telah mencoba mendatangi rumah Mugi, tetapi tetap juga tidak ketemu.

Robertus Heri, Kapolsek Nongsa melalui Ipda Supandi, Kanit Reskrim Polsek Nongsa membenarkan  kejadian ini dan upaya damai yang dilakukan tersangaka, namun dikatakannya pihak sekuriti tetap membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Kita hanya menyarankan saja,  agar bisa dilakukab perdamaian, mengingat tersangka punya anak dan istri, tetapi Pak Mugi tetap membawa kasus ini ke ranah hukum, mau tidak mau tetap kita proses," ujar Supandi di Mapolsekta Nongsa.

Supandi mengatakan lebih lanjut, kasus pencurian empat ons tembaga ini telah masuk ke tahap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), sehingga tetap akan diproses. dia mengatakan atas perbuatanya, tersangka dikenakan ancaman pasal 362 dengan masa kurungan 5 tahun.