Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Dukung Guru di Lingga Jika Gelar Demo Tuntut Pembayaran Tunggakan

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Lingga, Hasil Audit BPKP Berbeda dengan Kenyataan di Lapangan
Oleh : Nurjali
Rabu | 08-04-2015 | 08:32 WIB
abdul_gani_atan_leman_-_dprd_lingga.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPRD Lingga, Abdul Gani AL. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan, masih ada empat orang guru di Kabupaten Lingga yang belum menerima pembayaran tunjangan profesi secara penuh. Namun berdasakan temuan anggota DPRD Kabupaten Lingga, masih ditemukan seratusan guru yang belum menerimanya. DPRD pun mendukung jika guru-guru di Lingga ingin berunjuk rasa menuntut hak mereka.

Anggota Komisi III DPRD Lingga, Abdul Gani Atan Leman, mengungkapkan, laporan Dinas Pendidikan Lingga yang mengacu pada temuan BPKP tersebut jauh berbeda dengan kondisi riil di lapangan.

"Kita sudah koordinasikan dengan BPKP Perwakilan Kepri di Tanjungpinang, hasilnya menyatakan hanya ada empat guru yang kurang pembayarannya. Namun di lapangan hampir ada seratusan guru yang mengaku belum diberikan haknya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, meskipun pemerintah Pusat sudah mentransfer dana tersebut ke kas daerah," kata Abdul Gani kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (7/4/15).

Dia menambahkan, informasi itu berdasarkan laporan para guru ke Komisi III DPRD Lingga untuk mengusut penyebab tidak dibayarkannya sertifikasi guru dari tahun 2010 hingga tahun 2014 ini. Para guru ini telah membentuk Forum Komunikasi Guru Lingga untuk mempertanyakan kepada Komisi III dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

"Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan akan diadakan lagi pertemuan dengan mengundang Wakil Bupati Lingga serta Komisi III sendiri. Kami sudah berusaha keras memperjuangkan hal ini kepada pihak eksekutif. Bahkan ketua DPRD, Dinas Pendidikan dan DP2KA sudah pernah mengadakan pertemuan mengenai hal ini," katanya, Selasa siang.

"Sekarang kita serahkan semuanya kepada para guru, apakah harus melakukan upaya hukum dengan melaporkan kejanggalan ini kepada pihak berwajib, kami persilahkan, karena itu hak mereka," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Lingga, Nurdin, ketika dihubungi juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, sebagai wakil rakyat pihaknya telah berupaya keras dan Komisi III DPRD Lingga mendukung jika para guru ini berani melakukan aksi demonstrasi atau upaya lainnya untuk menyelesaikan masalah ini lantaran pendekatan-pendekatan secara lembaga maupun secara pribadi telah dilakukan namun hingga kini masih menemukan jalan buntu.

"Kita sudah lakukan berbagai upaya, sekarang kita dukung apa yang ingin dilakukan oleh guru. Mau demo atau melaporkan ini kita persilahkan. Karena BPKP sendiri untuk melakukan audit mendalam harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena dana tersebut dikirimkan oleh Kemendikbud ke daerah," ungkapnya.

"Kalau dari pusat tidak ada masalah, semua anggaranya sudah dikirim bahkan sebelum akhir Desember 2014 lalu. Tapi persoalannya sekarang, ada di Dinas Pendidikan dan DP2KA yang belum menyalurkan tunjangan profesi tersebut," kata Nurdin. (*)

Editor: Roelan