Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda dan Kabag Keuangan Anambas Diperiksa Kejaksaan Tinggi Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 07-04-2015 | 19:45 WIB
raja_tjelak_nur_djalal_sekda_anambas_-_mik.JPG Honda-Batam
Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal. (Foto: Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal, dan Kabag Keuangan Setdakab Kepulauan Anambas, Iva, dilaporkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (7/4/2015).

Pemeriksaan kedua pejabat Pemkab Kepulauan Anambas yang dilakukan secara tertutup itu diduga sebagai tindak lanjut pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim satgas Tindak Pidana Korupsi Kejati Kepri di Anambas, beberapa waktu lalu. (Baca: Tim Kejati Kepri 'Intai' Megaproyek Bermasalah di Anambas).

"Dua orang pejabat Anambas yakni sekda dan bagiaan keuangan sedang dimintai keterangan oleh tim," ujar salah seorang sumber di internal Kejati Kepri kepada BATAMTODAY.COM, Selasa siang.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri, M Rasul, yang dikonfrimasi, tak membantah pemeriksaan itu. Namun Rasul masih enggan membeberkan materi dan subjek pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana kosurpi yang sedang ditelisik dengan alasan masih dalam tahap pulbaket.

"Saya tidak dapat memberikan keterangan. Sebaiknya langsung dikonfrimasi ke Kepala Kejaksaan Tinggi atau melalui Kepala Seksi Penerangan," katanya. (*)

Editor: Roelan