Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nah, Banyak PNS yang Ingin Hengkang dari Anambas
Oleh : Nursali
Selasa | 07-04-2015 | 17:41 WIB
PNS_Kabupaten_Kepulauan_Anambas_diGedung_Balai_Pertemuan_Masyarakat_Siantan_(BPMS)_Tarempa.JPG Honda-Batam
PNS Pemkab Kepulauan Anambas saat mengikuti suatu kegiatan di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS). (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Tak hanya di Kabupaten Lingga, ratusan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas diisukan berbondong-bondong telah mengajukan pindah tugas. Tugas luar daerah disebut-sebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah PNS di Pemkab Anambas untuk melobi pejabat pemerintah kabupaten/kota di luar Anambas agar bisa segera pindah tugas dari Anambas.

Lokasi tugas baru yang diajukan di antaranya  di berbagai daerah perkotaan maupun di daerah yang tengah diwacanakan pemekaran membentuk pemerintahan baru seperti Natuna, Lingga, Tanjungpinang dan Karimun.

Keinginan pindahnya para ASN ini pun diduga akibat berakhirnya masa jabatan Tengku Mukhtaruddin sebagai Bupati Kepulauan Anambas, yang belakangan mengeluarkan kebijakan pemangkasan kesra pada bulan November dan Desember sebesar 50:50 persen sesuai dengan pangkat dan golongan PNS sendiri.

Berdasarkan investigasi BATAMTODAY.COM, modus yang digunakan untuk bisa pindah tugas ke tempat yang diinginkan ada beragam. Selain beralasan mengikuti suami yang kebetulan bertugas di daerah lain, cara yang berbeda pun dilakukan oleh ratusan oknum ASN, yakni melobi pajabat di kabupaten/kota lainnya pada saat melakukan perjalanan dinas luar.

"Banyak, Bang, ada ratusan pegawai (PNS, red) Anambas yang pindah. Caranya, saat mereka melakukan perjalanan dinas luar daerah, di situlah kesempatan mereka untuk melobi," ungkap sumber yang memohon namanya untuk tidak dipublikasikan, di Tarempa, Selasa (7/4/2015).

Ia mengatakan selain lobi-lobi yang dilakukan saat pelaksanaan perjalanan dinas luar oleh oknum PNS, beberapa oknum lainnya mengambil cara yang berbeda yakni dengan mengajukan cuti untuk mengikuti pendidikan S2 maupun S3. "Setelah selesai dia kuliah, baru pindah lagi dia," tudingnya,

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Kabupaten Kepulauan Anambas, Iip Ilham Firman, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, hanya 16 PNS yang diizinkan untuk pindah dari Anambas ke-16 PNS tersebut telah ditandatangani oleh kepala daerah.

"Hanya 16, nggak lebih. Itu yang telah ditandatangani Pak Bupati," kata Iip.

Ia mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para PNS untuk bisa pindah tugas ke daerah lain, di antaranya ikut suami yang bertugas sebagai TNI, Polri di daerah lain bagi seorang ASN wanita, dan sakit yang memerlukan perawatan medis secara berkesinambungan.

"Hanya beberapa orang asal perekrutan PNS Anambas. Saya nggak hafal berapa orang," ujar Iip yang dikabarkan akan mengikuti pendidikan ini. (*)

Editor: Roelan