Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Desak Polisi Telisik Praktik Penimbun Beras Impor di Gudang Milik Anggora DPRD Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 31-03-2015 | 08:13 WIB
ketua_bem_stie_ibnu_sina.jpg Honda-Batam
Ketua BEM STIE Ibnu Sina, Kurnia Fazrison. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Eksekutif Mahasiawa (BEM) STIE Ibnu Sina meminta polisi agar menindaklanjuti kasus penimbunan beras impor di salah satu gudang milik seorang anggota DPRD Batam, di daerah Bengkong Dalam. Sebab, katanya, ada dugaan beras impor itu akan dioplos dengan beras lokal yang kemudian dijual kepada masyarakat.

Ketua BEM STIE Ibnu Sina, Kurnia Fazrison, menyampaikan, polisi tidak bisa tutup mata dengan persoalan beras itu. Selain masuk dengan cara diselundupkan, kuat dugaan beras impor asal Thailand itu juga akan dioplos dengan beras lokal.

"BP Batam sudah menegaskan sejak tahun 2010 izin untuk mengimpor beras ke Batam tidak bisa. Artinya, beras itu masuk dengan cara diselundupkan dan ada juga indikasi akan dioplos dengan beras lokal. Itu jelas pelanggaran dan harus diproses hukum," kata dia, Senin (30/3/2015) siang.

Terkait penimbunan ratusan karang beras impor di salah satu gudang daerah Bengkong Dalam, anggota DPRD Batam Firman Ucok Tambusai membantah berasi itu miliknya. Menurut politisi Partai Amant Nasional (PAN) itu, beras itu milik Taipan inisial A, yang dititip sekitar dua minggu sebelum mencuat ke permukaan. (Baca: Anggota DPRD Batam Ini Sebut Beras Ilegal di Gudangnya Milik Taipan Berinisial A)

Menurut Farzison, bantahan anggota Komisi II DPRD Batam itu tak serta merta bisa mereka percaya. Pasalnya, beberapa warga di lokasi menyebut penimbunan itu sudah berlangsung lama dan diduga juga di dalam gudang itu terjadi aktivitas pengoplosan.

"Walaupun dibantah, kami tetap tak percaya. Terlepas itu milik siapa, kami meminta agar Polisi menindak lanjuti, jangan didiamkan begitu saja," ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, sambung Fazrison, BEM STEI Ibnu Sina Batam akan turun melakukan aksi. Mereka juga yakin, selain penimbunan di daerah Bengkong Dalam, masih banyak gudang penimbunan lain, karena peredaran beras impor di Batam mulai merajalela.

"Kami akan turun aksi mendesak semua penyelundup beras diproses hukum. Aksinya bisa saja ke Polres dan DPRD Batam, tergantung kesepakatan dengan kawan-kawan mahasiswa," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan