Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Botol Miras Tak Bertuan Diamankan Polisi di Pelabuhan Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 30-03-2015 | 16:28 WIB
miras_kkp.jpg Honda-Batam
Kapolsek KKP, Iptu Sanchez Sebayang menunjukkan barang bukti miras yang diamankan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang, berhasil mengamankan ratusan botol beralkohol minuman keras di Pelabuhan Beton Sekupang (PBS).

Kapolsek KKP, Iptu Sanchez Sebayang menjelaskan penangkapan ratusan botol miras tanpa pemilik itu saat kapal KM Kelud tengah bersandar dan akan berangkat pada hari itu juga.

"Ada dua penangkapan pertama ada 102 botol miras berbagai merek. Yang kedua ada puluhan," ujar Sanchez kepada BATAMTODAY.COM sambil menunjukan miras yang berhasil diamankan, Senin (30/3/2015).

Pada Rabu (25/3/2015) sore penangkapan bermula saat petugas mencurigai tumpukan kardus yang disusun rapi dan tengah dibawa porter.

Karena semua petugas itu dibekali cutter, mereka langsung mengecek dan melihat isi barang yang telah dibungkus rapi tersebut.

"Penangkapan pertama jumlahnya ada 102 botol miras dari berbagai merek. Pemilik berhasil kabur. Barang tersebut akan dikirim dari Batam ke Jakarta. Karena saat itu kapal menuju Tanjung Priok," katanya.

Selanjutnya Sabtu (28/3/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali menemukan 6 kardus yang telah dilapis plastik hitam tanpa pemilik di dermaga PBS. Saat diperiksa 6 kardus itu merupakan minuman jenis Vella Bineya dan Red Label. 

Namun demikian pihaknya tidak tahu persis berapa jumlah botol yang berhasil dia amankan. Dan siapa pemiliknya. "Penangkapan kedua ini ada puluhan. Kita amankan di dermaga tanpa pemilik," ujar kapolsek berkacamata ini.

Selanjutnya barang tersebu akan diserahkan keseluruhannya ke Bea Cukai (BC) Batuampar. "Masalah penyelundupan apalagi jenis minuman beralkohol itu yang menangani BC. Jadi barang bukti kita serahkan," pungkasnya

Editor: Dodo