Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tambah Jam Terbang, Penerbangan Sriwijaya Rute Batam-Natuna PP Berhenti Beroperasi Sementara
Oleh : Surya
Senin | 30-03-2015 | 11:21 WIB
Srwijaya.jpg Honda-Batam
Srwijaya Air

BATAMTOAY.COM, Natuna-Sejak Sabtu (28/3/2015), maskapai penerbangan Sriwijaya Air yang melayani rute Batam-Natuna dan Natuna Batam seminggu dua kali berhenti beroperasi karena  ada penambahan jam rute terbang yang belum disetujui Kemenhub.


Akibatnya, pulunan calon penumpang kecewa gagal diberangkatkan, padaha mereka sudah mengantongi tiket pesawat tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Natuna Wan Siswandi Ranai, Senin (30/3/2015), pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa Sriwijaya Air yang melayani rute Batam-Natuna PP bisa beroperasi kembali pada Rabu, 1 April 2015.

"Sriwijaya akan melayani rute reguler per-1 April dengan jadwal tiga kali sepekan, Senin, Rabu dan Sabtu. Selama ini maskapai Sriwijaya melayani rute Batam Natuna PP dua kali sepekan Senin dan Sabtu polanya masih flight charter yang rentan perubahan jadwal. Kalau Wings Air, saya belum dapat informasi," kata Wan Siswandi.

Menurutnya, sudah ada MoU antara  Swirijaya Air dengan Pangkops 1 TNI AU untuk mendapatkan rekomendasi slot time  baru. Lalu, rekomendasi tersebut diberikan ke Ditjen Angkutan Udara Kemenhun untuk mendapatkan persetujuan terbang (flight approval).

"Kalau flight approvalnya keluar baru mendapat security clearence ke Komando Operasi 1 TNI AU. Usai semua administrasi wajib ini rampung, baru lah izin rute bisa dikantongi maskapai. Nanti kalau sudah reguler, masyarakat makin mudah memesan tiket karena sudah bisa online," katanya. 

Wan Siswandi mengaku sudah menjelaskan permasalahan tersebut ke Bupati Natuna Ilyas Sabli agar tidak timbul kondisi yang tidak kondusif di masyarakat karena berhentinya sementera operasional maskapai Sriwijaya Air.

"Bupati Natuna kabarnya sudah menyurati Kementerian Perhubungan dan pihak TNI AU ahar mempermudah perijinan sehingga penerbangan ke Natuna tidak terkendali lagi," katanya.

Terkait hal ini, Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Wakil Bupati Natuna Imalko belum bisa dihubungi. Ponselnya keduanya tidak diaktifkan.

Sedangkan Danramil Ranai Kapten Narta mengatakan, ijin penerbangan Sriwijaya rute Batam-Natuna PP memang telah dihentikan operasionalnya, karena ijin terbangnya habis pada Minggu (29/3/2015).

Narta mengatakan, ada regulasi  baru yang harus dipenuhi operator untuk memperpanjang rute Batam-Natuna PP. Ia tidak bisa memastikan kapan rute tersebut bakal dibuka kembali. 

"Kami sempat diundang untuk mengikuti paparan Komandan Lanud Ranai ynag menjelaskan bahwa akan ada penghentian jadwal penerbngan terhitung tangal 29 Maret 2015. Belum bisa dipastikan sampai kapan karena ijin terbang rute Batam natuna PP dan ijin penggunaan Bandara Lanud ranai harus mengikuti regulasi baru," kata Narta.

Sementara itu, Distrik Manager Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air di Natuna Yati Erawani mengatakan, penghentian sementara Sriwijaya Air penerbangan Batam-Natuna PP karena ada penyesuaian regulasi baru. Regulasi baru itu adalah menyangkut aturan semua penerbangan sipil yang menggunakan Pangkalan Udara Militer seperti di Ranai.

"Keadaan ini merupakan tahapan evaluasi ijin terkait rute terbang di seluruh Indonesia. Semua  penerbangan yang menggunakan penerbangan di pangkalan militer , menurut saya mengalami hal serupa. Kemudian ada juga  regulasi perubahan di Kementerian Perhubungan, dimana sebelumnya perpangan izin rute yang dilakukan sekali enam bulan, kini menjadi sekali setahun," katanya. 

Hingga kini, kata Yati, ia belum menerima informasi dari manajamen Sriwijaya Air di pusat terkait pengurusan ijin tersebut apakah sudah selesai atau belum.
 
"Masih menunggu rekomendasi slot time dari Lanud, setelah itu akan ada dulu nota kesepahaman dengan pihak TNI AU untuk penggunaan Lanud. Kami berharap mudah-mudahan bisa secepatnya, dan penerbangan di Natuna tidak sampai terputus," katanya.


Editor : Surya