Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua Tim PPTK Rusunawa Batam Lempar Tanggung Jawab ke PPK
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 30-03-2015 | 10:57 WIB
rusunawa_mukakuning.jpg Honda-Batam
PROYEK PEMBANGUNAN RUSUNAWA DI BATAM YANG BELUM KELAR HINGGA MASA PENGERJAAN BERAKHIR.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Tim Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) Pembangunan Proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Batam, Arif Darmawan Kusumanto, yang diduga memanipulasi progres pelaksanaan pekerjaan melempar tanggung jawab ke Pejabat Pembuat Komitment (PPK)  atas pencairanan dan pembayaran 100 persen proyek Rusunawa Batam tahun 2013-2014.

Arif Darmawan mengatakan dirinya tidak berperan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis kegiatan proyek di lapangan, kontrak, apalagi mengenai pelaksanaan pembayaran proyek. 

"Saya tidak tahu dan tidak bertanggung jawab dengan pelaksanaan teknis kegiatan proyek,demikian juga kontrak apalagi pembayaran. Hal itu merupakan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," kata Arif Darmawan, akhir pekan lalu. 

Ditanya apa tugasnya selaku Ketua Tim Pelaksana Teknis Pembangunan, Arif mengaku hanya sebagai pejabat yang mengurus masalah lahan lokasi proyek, sedangkan yang melakukan pengawasan, menurutnya sudah ada konsultan pengawas proyek tersebut.

"Memang ada SK Tim Pelaksana Pembangunan, tapi saya hanya mempersiapkan lahan lokasi, sedangkan masalah teknis, kontrak dan termin pembayaran proyek, saya tidak tahu itu," dalihnya.

Ketika ditanya, berapa sebenarnya nilai kontrak pekerjaan dua twin block proyek Rusunawa Batam 2013-2014 ‎itu, lagi-lagi Arif mengaku tidak tahu. Namun demikian, dia mengaku kalau dua twin block satu twin block sudah siap 100 persen,‎ sedangkan satunya baru 90 persen. 

"Pengerjaanya sudah lama selesai, kontraknya sampai Desember 2014, kemarin, saat ini hanya tinggal finishing dan melakukan Pemeliharaan lagi. Saya hanya melihat saja, dan yang paling berperan dalam menentukan progres pelaksanaan, teknis pelaksanaan dan persentase progres serta pembayaran adalah PPK," kata Arif lagi. 

Anehnya, ketika disinggung kalau kontraknya sudah selesai pada Desember 2014, namun mengapa masih ditemukan pelaksanaan pengerjaan konstruksi, arsitektur, dan pekerjaan mekanikal elektrik dalam dan luar yang belum selesai, pejabat Kementerian PU ini kembali berkilah kalau dirinya tidak mengetahui jika sampai saat ini masih ada pelaksanaan pekerjaan di lokasi. 

"Saya tidak tahu kalau saat ini masih ada pekerjaan. Memang Anda pernah ke lokasi?," tanya dia.

Sementara itu, dari data dan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM di Dinas PU Provinsi Kepri, pelaksanaan pekerjaan Rusunawa Batam yang menelan dana Rp 20 miliar ‎dari APBN 2014, laporan progres pelaksanaannya terindikasi dimanipulasi ketua PPTK kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna dilakukan pembayaran proyek 100 persen. 

"Sayangnya PPK dan Kepala Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Perkotaan Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU tidak pernah tahu, karena sudah dipercayakan dengan PPTK Arif Darmawan Kusumanto sebagai Ketua Tim di Kepri," ujar sumber di Dinas PU Kepri ini. 

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Rumah Susun ‎Sederhana Sewa (Rusunawa) di Batam, yang menelan dana puluhan miliar lebih dari APBN 2013-2014 hingga saat ini belum selesai dikerjakan. (Baca: Habiskan Puluhan Miliar, Pembangunan Rusunawa di Batam Tak Kunjung Selesai)

Proyek pengembangan rusunawa berbasis prototype ‎dengan tipe 24 sejumlah 96 kamar pada lima tingkat bangunan di dua twin block (TB) ini dilaksanakan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman Perkotaan Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dengan alokasi dana Rp 20 miliar lebih dari APBN 2014.

Adapun pemenang tender pembangunan dua blok rusunawa ini adalah PT ‎Lima Jabat pada twin block I dan  PT Mextron untuk twin block II dengan kontrak kerja pekerjaan bernomor KU.0808/PPPS-III/XII/2013, tanggal 16 Desember 2013 dan masa pembangunan dilakukan selama 280 hari kerja atau (9 bulan) yang dimulai dari Januari-September 2014.

Tragisnya, dari pantauan di lapangan, hingga Maret 2015, pekerjaan masih terus dilaksanakan kontraktor, baik dalam maupun luar, khususnya struktur, arsitektur, dan pekerjaan elektrikal. 

Editor: Dodo