Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inspektorat Anambas Klaim Berhasil 'Selamatkan' Uang Negara Rp3 Miliar
Oleh : Nursali
Senin | 30-03-2015 | 08:54 WIB
ilustrasi uang negara.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3 miliar atas penggunaan anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sejumlah SKPD tersebut tidak melengkapi persyaratan administrasi dalam penggunaan uang negara tersebut sehingga uang tersebut dikembalikan ke kas daerah.

"Total dari seluruh SKPD adalah Rp3 miliar," kata Argausman, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada pewarta di Tarempa, Senin (30/3/2015).

Ia menjelaskan, selain dilengkapi administrasi, penggunaan uang negara tersebut haruslah digunakan dengan baik dan benar agar tidak menjadi temuan oleh tim pengawas keuangan. Dalam hal ini pihaknya terus berusaha memberikan pemahaman kepada tiap-tiap SKPD dalam menggunakan keuangan negara.

"Kalau sudah masuk ke ranah hukum, itu sudah sulit. Kita hanya memberi pembinaan secara internal," terangnya.

Dia juga telah mengusulkan agar Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir temuan-temuan di SKPD yang menggunakan keuangan negara tersebut.

"Kalau begitu kan kecil kemungkinan terjadi temuan. Selama ini kan kita yang menindaklanjuti temuan BPK dan kemudian kita teruskan kepada SKPD terkait untuk diklarifikasi," jelasnya. (*)

Editor: Roelan