Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lahan Fasum Jadi Milik Pribadi, Ratusan Warga Perumahan Cendana Protes
Oleh : Hadli
Senin | 30-03-2015 | 08:09 WIB
warga_cendana_protes.jpg Honda-Batam
Warga Perumahan Cendana saat bersitegang dengan Mulyadi, pihak yang mengklaim lahan fasum. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga perumahan Cendana tahap 5, 6 dan 7 di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Minggu (29/3/2015) sekitar pukul 08.30 WIB, memprotes lahan fasilitas umum (fasum) di belakan kantor Kelurahan Kampung Belian yang dibangun sepihak oleh seorang pengusaha.

Warga yang terdiri dari tujuh RT dan empat RW itu langsung memasang spanduk di atas lahan fasum yang sedianya akan dibangun sarana olahraga sejak 2013 lalu, namun kini sudah berdiri pondasi rumah. Warga juga mencantumkan foto denah penetapan lahan pembangunan Perumahan Cendana sebelum tahun 2000 dalam aksi protes tersebut.

"Kami tidak setuju lahan fasum ini jadi lahan pribadi maupun badan usaha. Sesuai kesepakatan bersama dulu, semua pengurus RT dan RW telah sepakat membangun fasilitas ini. Kami telah melakukan perataan lahan menggunakan dana warga," kata Suripto, Ketua RW36 Cendana, di hadapan ratusan warga.

Disampaikannya, dalam site plan awal, lahan itu diperuntukkan pembangunan fasilitas kantor pemerintahan, sekolah, sarana ibadah dan fasilitas jalan. Dijelaskan warga lain, lahan itu juga akan dijadikan fasilitas untuk tempat sholat Idul Fitri dan keagamaan lainnya mengingat fasilitas lahan tempat sholat Id warga di gerbang utama Cendana akan dibuat pelebaran jalan oleh BP Batam.

"Ke mana lagi warga akan sholat nanti? Inilah yang kami perjuangkan ke OB sejak dulu agar lahan ini dihibahkan ke warga. Kami akan urus ke OB secepatnya. Dan, tentu pengusaha harus hentikan pembangunannya," terang Hadrus, warga setempat.

Sementara itu, Mulyadi, pihak yang membawa surat pemberitahuan penggunaan lahan, menyatakan pembangunan dilakukan perdasarkan izin surat permohonan dari BP Batam yang dipegang saat ini.

"Saya sudah bayar UWTO, bayar biaya pengukuran, dan tentu ini menjadi lahan saya," ujar Mulyadi kepada warga yang langsung diprotes warga.

Surat yang dibawa oleh Muyadi itu ditunjukkan ke warga dan perangkat RT dan RW setempat.
Setelah dibaca dengan teliti ,surat dari BP Batam itu menjelaskan lahan tersebut masih dalam bentuk format surat permohonan dan belum ada bukti penunjukan sah dari BP Batam dan penunjukan peta lokasi lahan atas nama Mulyadi.

"Jangan berikan izin sebelum bertanya kepada warga sekitar. Kami menolak jika dibangun rumah atau sarana untuk kepentingan pribadi. Main bangun saja, padahal IMB belum ada," celetuk seorang warga.

Pada kesempatan itu Ahmad, perwakilan pengembang Perumahan Cendana, menuturkan, awalnya pihak pengembang sudah mengajukan lahan tersebut, namun ditolak oleh OB (BP Batam). "Karena untuk kepentingan umum. Sedangkan, untuk lahan yang dipakai oleh pengusaha ini adalah lahan badan jalan semestinya. Tapi, sekarang kenapa bisa dibuat peruntukan rumah pribadi? Kalau untuk umum, kami dukung," ujarnya.

Lokasi lahan yang diprotes warga  berada di samping depan Yayasan Kiblatul Amin, dan berbatasan dengan area Perumahan Cendana tahap 4, 5 daan 6 yang tembus langung dengan kawasan Botania tahap 2.

Atas desakan warga, Mulyadi bersedia menghentikan pembangunan rumahnya untuk sementara. Ia pun mempersilahkan warga untuk mengurus lahan tersebut.

"Kami hentikan dalam waktu dibatasi beberapa hari," ungkap Suripto, Ketua RW36 Cendana kepada pewarta. (*)

Editor: Roelan