Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa Pemilik Mobil Taxi

Penimbun BBM Subsidi Belum Tertangkap
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 02-07-2011 | 15:32 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Penimbun BBM bersubsidi jenis solar yang digerebek polisi di empat TKP di Kelurahan Batu Sembilan beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum tertangkap. Kapolres Tanjungpinang, AKBP Suhendri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan perburuan terhadap para pelaku penimbunan, serta sejumlah sopir taksi dan mobil yang digunakan penimbun mengisi BBM bersubsdi dari SPBU.

Selain itu, Suhendri juga mengaku kalau sejumlah barang bukti mobil taksi yang disita polisi dari sejumlah tempat penimbunan BBM beberapa waktu lalu, merupakan mobil yang disewakan pemiliknya kepada sejumlah sopir. Hingga kemudian polisi memanggil dan memeriksa pemilik mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi dan digunakan untuk mengangkut dan mengambil solar bersubsidi.

"Sampai saat ini, kita masih terus memburu para pelaku penimbunan, termasuk para sopir mobil yang TKP nya kita gerebek di Batu 14, termasuk Aminullah pelaku penimbunan di Batu 9," kata Suhendri, di sela-sela peringatan Hari Bhayangkara, Jumat, 1 Juli 2011 kemarin.

Suhendri juga menjelaskan sejumlah pemilik mobil dan taksi yang ditemukan di TKP penimbunan telah dipanggil dan diperiksa. Selain mengakui sejumlah mobil taksi itu adalah miliknya, pemilik juga mengaku kalau mobil-mobil itu disewakan dan mengaku tidak mengetahui kalau mobil itu digunakan para sopir untuk melanggar hukum.

"Sampai saat ini, sejumlah mobil masih kita sita, tetapi kalau pemilik bisa menyerahkan para sopir mobil itu, baru mobilnya bisa kita keluarkan, untuk dipinjam pakai, dan bukan untuk dimiliki, karena sampai saat ini sejumlah mobil itu merupakan  barang bukti," ungkapnya.

Suhendri juga mengatakan, saat ini pihaknya telah menetaakan sejumlah sopir dan penimbun BBM bersubsidi yang digerebek itu masuk dalam Daftar Pencariaan Orang (DPO), dan berharap pada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku.

"Kita butuh dukungan dan bantuan dari masyarakat, jika ada yang mengetahui keberadaan mereka, harap segera melapor atau memberitahukannya kepada kita," kata Suhendri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menggerebek tiga tempat penimbunan solar bersubsidi yang hendak disalurkan ke industri, yaitu di Batu 12 depan Bandara RH Fisabilillah, dengan pemilik lahan penimbunan diketahui seorang oknum TNI, kemudian Batu 9 Tobong Bata, dan di Perumahan Kijang Kencana yang pemiliknya juga oknum TNI.

Polisi juga berhasil menggerebek penimbunan solar subsidi di belakang sebuah ruko Kampung Bangun Sari Batu 14 arah Kijang, Tanjungpinang, Selasa (21/6) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi juga menetapkan satu orang tersangka pemilik penimbunan solar bersubsidi ini, yang ternyata masih merupakan saudara oknum anggota polisi.